Kronologi Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Rancabungur hingga Diamankan Polisi

Terduga pelaku dugaan rudapaksa terhadap anak di Rancabungur diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit PPA Polres Bogor.
Sumber :
  • Dok: Fahri

Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, memasuki tahap penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

img_title 1.500 Warga Semarakkan Pawai Ta’aruf, MTQ Sukamakmur 2026 Diikuti 119 Peserta

Kasus tersebut dilaporkan pada Jumat, 31 Juli 2026. Saat itu, Polsek Rancabungur bersama Pemerintah Desa dan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kecamatan Rancabungur mendampingi keluarga korban untuk membuat laporan ke Unit PPA Polres Bogor.

Pendampingan dilakukan karena korban masih berusia di bawah umur. Berdasarkan laporan awal yang diterima polisi, terduga pelaku disebut merupakan orang yang dekat dengan keluarga korban.

img_title Krisis Air Bersih di Cikempong Cibinong, H. Agus Salim Salurkan Bantuan untuk Warga

Kapolsek Rancabungur Polres Bogor, Iptu Yudhi Widihana, mengatakan pendampingan dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada korban selama proses hukum berlangsung.

“Pendampingan dilakukan mengingat korban masih di bawah umur. Berdasarkan laporan awal, diketahui terduga pelaku merupakan orang terdekat keluarga korban,” ujar Yudhi, Selasa, 11 Agustus 2026.

img_title Tok! Wacana Kabupaten Bogor Selatan Mekar Kembali Menguat, Ini Alasannya

Setelah laporan diterima, perkara tersebut kemudian ditangani Unit PPA Polres Bogor. Polisi juga memastikan identitas korban dan terduga pelaku tidak dipublikasikan demi kepentingan penyelidikan serta perlindungan terhadap anak.

Perkembangan kasus terjadi pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, petugas piket Polsek Rancabungur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pria yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut sedang berada di rumahnya. Warga kemudian disebut berkumpul di sekitar lokasi.

Menerima informasi tersebut, Kapolsek Rancabungur bersama anggota piket dan personel Polsek Zona 6 segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi.

Di lokasi, polisi kemudian mengamankan pria yang disebut sebagai terduga pelaku dengan bantuan masyarakat. Pria berinisial DUR tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit PPA.

“Terduga pelaku berinisial DUR berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut di Unit PPA,” jelas Yudhi.

Setelah diamankan, DUR masih berstatus sebagai terduga pelaku. Penyidik Unit PPA Polres Bogor melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami laporan serta mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi.

Yudhi menegaskan, kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam proses penanganan perkara. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fakta hukum dan menentukan langkah selanjutnya sesuai hasil penyidikan.

Halaman Selanjutnya
img_title