Terduga Pelaku Rudapaksa Remaja di Rancabungur Bogor Diamankan Polisi Setelah Dua Bulan Menghilang

Rumah terduga pelaku rudapaksa di Rancabungur Bogor
Sumber :
  • Sheila Nurullita

Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Terduga pelaku dalam kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang remaja di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, akhirnya diamankan pihak kepolisian setelah sekitar dua bulan tidak berada di kediamannya.

img_title Tok! Wacana Kabupaten Bogor Selatan Mekar Kembali Menguat, Ini Alasannya

Terduga pelaku diketahui kembali ke rumahnya di wilayah Rancabungur pada sore hari, Senin 10 Agustus 2026. Kepulangannya kemudian diketahui warga yang sebelumnya telah menantikan keberadaannya.

Informasi tersebut selanjutnya disampaikan warga kepada pemerintah setempat dan diteruskan kepada pihak kepolisian agar penanganan dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

img_title Api Masih Menyala, Distribusi Sampah ke TPAS Galuga Mulai Beroperasi

Sekitar pukul 20.00 WIB, personel Polres Bogor mendatangi kediaman terduga pelaku. Namun, proses pengamanan sempat terkendala karena banyaknya warga yang berkumpul di sekitar lokasi.

Setelah situasi berhasil dikendalikan, terduga pelaku akhirnya diamankan sekitar tengah malam. Selanjutnya, ia dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

img_title Bantuan Keuangan Pemkab Bogor 2026 Mulai Direalisasikan, Desa Sirnasari Siapkan Peningkatan Infrastruktur

Kapolsek Rancabungur Ipda Yudhi Widhiana membenarkan adanya pengamanan tersebut.

“Hari ini telah dilakukan pengamanan terhadap terduga pelaku kasus yang sempat menjadi perhatian masyarakat. Alhamdulillah, terduga pelaku sudah dapat diamankan oleh pihak kepolisian, meskipun sempat ada kendala karena banyaknya warga yang berkumpul,” ujar Yudhi.

Sementara itu, Kepala Desa Cimulang Cecep Hidayat mengatakan, pihaknya menerima informasi dari ketua RW terkait adanya kerumunan warga di sekitar rumah terduga pelaku.

Menurut Cecep, warga mengetahui terduga pelaku telah kembali ke kediamannya sehingga kemudian berkumpul di lokasi.

“Kami mendapat laporan dari Pak RW mengenai adanya kerumunan massa di rumah terduga pelaku. Kemungkinan warga sudah mengetahui bahwa yang bersangkutan kembali ke rumah dan kemudian berkumpul di sana,” kata Cecep.

Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana tersebut. Terduga pelaku belum dinyatakan bersalah dan seluruh proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.*