Tragis, Manula 62 Tahun di Gunungsindur Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Runtuh
- Dok: Fahri
Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Duka menyelimuti warga Desa Rawakalong, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor. Seorang wanita lanjut usia berusia 62 tahun meninggal dunia setelah tertimpa tembok bangunan yang tiba-tiba runtuh pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Korban diketahui bernama Ping Eng Hua (62), warga Desa Parung, Kecamatan Parung. Saat kejadian, korban sedang menuju rumah anaknya yang mengontrak di Jalan Kakatua RT 01 RW 10, Desa Rawakalong, Kecamatan Gunungsindur.
Tragis, Manula 62 Tahun di Gunungsindur Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Runtuh
- Dok: Fahri
Kapolsek Gunungsindur Polres Bogor AKP Ucup Supriyatna mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga, korban saat itu datang ke rumah kontrakan anaknya yang berada di wilayah tersebut.
"Berdasarkan keterangan keluarga, korban ikut dengan anaknya yang mengontrak rumah di Jl. Kakatua RT 01 RW 10, Desa Rawakalong, Kecamatan Gunungsindur," ungkap AKP Ucup Supriyatna, Rabu, 19 Agustus 2026.
Sebelum kejadian, korban disebut baru selesai berbelanja sayuran. Ia kemudian berjalan melewati sebuah gang sempit menuju rumah kontrakan anaknya.
Namun, perjalanan tersebut berakhir tragis. Gang yang dilalui korban berada di samping tembok bekas bangunan rumah pribadi dengan ketinggian sekitar tiga meter. Menurut keterangan saksi, secara tiba-tiba tembok tersebut roboh ke arah jalan dan menimpa korban yang sedang melintas.
"Tiba-tiba tembok bekas bangunan rumah pribadi dengan ketinggian tiga meter yang posisinya di samping jalan roboh dan menimpa korban," jelas Kapolsek Gunungsindur.
Reruntuhan tembok mengakibatkan korban mengalami luka serius pada sejumlah bagian tubuh. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut kemudian mendapat perhatian dari unsur pemerintah wilayah. Camat Gunungsindur Muhamad Djamaluddin datang langsung ke lokasi kejadian bersama petugas Satpol PP dan unsur Pemerintah Desa Rawakalong untuk melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah dilakukan penanganan awal, jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Tangerang Selatan atas persetujuan pihak keluarga. Menurut Camat Gunungsindur Muhamad Djamaluddin, keputusan tersebut dilakukan karena kondisi korban cukup parah dan membutuhkan penanganan di rumah sakit sebelum proses pemakaman.
"Setelah proses penanganan di rumah sakit, jenazah korban langsung dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan di Parung," tukas Camat Djamaluddin.