Mungkinkah Indonesia Tanpa DPR? Berikut Enam Negara yang Tidak Punya Parlemen

DPR merupakan badan legislatif dalam sistem pemerintahan Indonesia
Sumber :
  • dpr.go.id

5. Vatikan

Generasi Muda Bogor Didorong Pahami Empat Pilar Kebangsaan

Negara dengan penganut agama Kristen Katolik terbesar di dunia ini menganut sistem monarki absolut. Kepemimpinan dipegang oleh Paus yang merangkap sebagai kepala Gereja Katolik. Paus memegang kekuasaan tertinggi atas legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Sistem pemilihan pemimpin di Vatikan dilakukan melalui konklaf kepausan oleh para kardinal. Hal ini karena Vatikan diakui sebagai badan politik yang menjadi Takhta Suci umat Kristen. Walaupun diakui sebagai negara, Vatikan tidak menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tetapi diberikan status sebagai negara pengamat permanen pada 6 April 1964. Vatikan menjadi wilayah independen di bawah kendali penuh Paus dan satu-satunya negara teokrasi absolut di dunia.

6. Palau

Viral Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Jadi Bahan Lelucon Netizen di Threads

Palau merupakan satu-satunya negara republik yang tidak memiliki partai politik dan secara de facto menjadi negara demokrasi non-partisipatif. Kekuasaan eksekutif dijalankan pemerintah, sedangkan kekuasaan legislatif dipegang pemerintah dan Kongres Nasional Palau.

Kongres Nasional Palau (Olbiil era Kelulau) adalah badan legislatif bikameral yang terdiri dari Dewan Delegasi dan Senat Palau, yang keduanya bersidang di Kompleks Capitol di Ngerulmud, Negara Bagian Melekeok.

Eko Patrio Minta Maaf via Video: Tegaskan Tak Ingin Memperkeruh Keadaan

Dewan Delegasi beranggotakan 16 orang, yang masing-masing menjabat selama empat tahun dari daerah pemilihan satu kursi. Senat memiliki 13 anggota, yang juga menjabat selama empat tahun di daerah pemilihan dengan beberapa kursi. Dalam pemilihan terakhir, yang diadakan pada tanggal 1 November 2016, hanya orang non-partisan yang terpilih; tidak ada partai politik.

Halaman Selanjutnya
img_title