Mungkinkah Indonesia Tanpa DPR? Berikut Enam Negara yang Tidak Punya Parlemen
Senin, 1 September 2025 - 15:39 WIB
Sumber :
- dpr.go.id
Selain enam negara tersebut, sebenarnya masih ada lagi negara tanpa parlemen seperti Bahrain, Kuwait, Niue, Oman, Tuvalu, Negara Federasi Mikronesia, Afghanistan, dan negara-negara dengan sistem teritori.
Apakah Indonesia Mau Menghilangkan Demokrasi?
Seruan pembubaran DPR perlu kita kaji ulang. Apakah Indonesia ingin menghilangkan sistem demokrasi tanpa adanya DPR? Keberadaan lembaga legislatif merupakan inti dari demokrasi. Adanya pembagian kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif mencegah kekuasaan yang absolut. Tanpa ada legislatif, prinsip check and balance akan runtuh.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945, DPR memiliki tiga fungsi utama:
1. Legislasi
2. Anggaran
3. Pengawasan
Halaman Selanjutnya
Fungsi inilah yang seharusnya menjadi penyalur aspirasi rakyat dalam menyeimbangkan kekuasaan eksekutif. Tanpa DPR, kita akan menjadi negara yang menganut sistem monarki absolut karena wewenang kepemimpinan akan jatuh otomatis di tangan Presiden.