Ngeri! Puluhan Bus Pariwisata di Bogor Ketahuan Tak Laik Jalan, Penumpang Terpaksa Diturunkan
- Viva Bogor
Bogor – Bogor- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menemukan sejumlah pelanggaran teknis dan administrasi pada bus pariwisata yang melintas menuju kawasan Puncak dan Sukabumi. Temuan itu terungkap dalam inspeksi keselamatan lalu lintas (ramp check) yang digelar selama dua hari terakhir untuk memastikan keamanan penumpang pada masa libur panjang.
Kepala Bidang Sarana Transportasi Jalan Dishub Kabupaten Bogor, Risnandar, mengatakan pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi seperti kartu pengawasan, izin operasional, STNK, dan SIM, serta persyaratan teknis laik jalan kendaraan. Dari hasil pemeriksaan hari pertama, tercatat sebanyak 23 pelanggaran yang meliputi dokumen tidak lengkap hingga kondisi teknis kendaraan yang tidak memenuhi syarat.
“Seluruhnya yang sudah diperiksa pada hari pertama berjumlah 70 unit kendaraan, dan dari jumlah itu terdapat 23 pelanggaran. Hari kedua ini masih berlangsung, dan sejauh ini kondisinya hampir sama karena arus bus pariwisata menuju Puncak masih cukup tinggi,” kata Risnandar di Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu.
Ia menambahkan, sanksi yang diberikan merujuk pada Pasal 228 dan Pasal 304 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dishub bersama aparat TNI dan Polri menindak tegas bus yang tidak laik jalan dengan menahan surat-surat kendaraan dan melarang kendaraan tersebut melanjutkan perjalanan.
Sebagai solusi, Dishub menyiapkan dua unit bus pengganti untuk mengangkut penumpang dari kendaraan yang dinyatakan tidak layak jalan, sehingga perjalanan wisata tetap dapat dilanjutkan tanpa mengurangi aspek keselamatan.
“Kami berharap perusahaan otobus pariwisata memastikan kendaraannya dalam kondisi siap jalan, baik dari sisi administrasi maupun teknis. Hal yang paling penting adalah rem, lampu, dan komponen keselamatan lainnya agar perjalanan berjalan lancar, aman, dan selamat,” ujar Risnandar.
Inspeksi keselamatan bus pariwisata ini digelar di titik-titik jalur wisata yang kerap dilalui kendaraan menuju kawasan Puncak. Dishub Kabupaten Bogor menegaskan pemeriksaan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya mencegah kecelakaan lalu lintas dan menjaga kenyamanan wisatawan.