Bansos Beras Cair Lagi Oktober–November 2025, Rp7 Triliun Siap Digelontorkan!
- bulog.co.id/Humas Perum BULOG
Jakarta, VIVA Bogor – Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan pangan beras untuk masyarakat pada Oktober dan November 2025. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pangan Nasional (NFA) Arief Prasetyo Adi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin 15 September 2025.
Arief menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan masih sama seperti periode sebelumnya di bulan Juni dan Juli. Program ini menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penerima manfaat, sementara pendanaannya berasal dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN)yang dikoordinasikan oleh Kementerian Keuangan.
Jatah Beras untuk 18 Juta Keluarga
Pada periode Juni–Juli 2025, bantuan pangan beras menyasar 18.277.083 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Skema yang digunakan adalah setiap keluarga menerima 10 kilogram beras per bulan atau total 20 kilogram untuk dua bulan. Pola yang sama akan kembali diberlakukan pada Oktober–November 2025.
“Bantuan pangan beras dua bulan sudah bisa dieksekusi, sehingga DPR bisa ikut melakukan pengawasan di lapangan,” ungkap Arief.
Anggaran Rp7 Triliun untuk Dua Bulan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menambahkan bahwa bantuan pangan beras ini masuk dalam paket 8+4+5 program insentif stimulus ekonomi 2025. Pemerintah menyiapkan Rp7 triliun untuk membiayai penyaluran beras selama dua bulan tersebut.
Airlangga juga menyebutkan adanya kemungkinan perpanjangan hingga Desember 2025. Namun, opsi ini masih harus menunggu evaluasi serta ketersediaan anggaran negara.
Usulan Anggaran Tambahan Tahun 2026
Tak hanya fokus pada 2025, NFA juga sudah mengajukan tambahan anggaran Rp22,5 triliun untuk tahun 2026. Anggaran ini akan digunakan untuk program penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP), Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan beras, serta bantuan bencana alam. Arief menegaskan, pengajuan ini dilakukan agar serapan dan pengeluaran CBP dapat berjalan secara terencana dan terukur sesuai kebutuhan nasional.
Selain itu, NFA juga mengajukan anggaran operasional Rp233,3 miliar untuk 2026, yang sudah mendapat persetujuan dari Komisi IV DPR RI dan selanjutnya akan dibahas di Badan Anggaran DPR RI.
Dengan adanya keberlanjutan program bantuan pangan beras ini, pemerintah menunjukkan komitmennya menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus memastikan masyarakat berpendapatan rendah tetap mendapat akses pangan.
“Pemerintah tentu punya prioritas dan kita sebagai eksekutif menunggu persetujuan. Yang pasti kita selalu ikut arahan Bapak Presiden Prabowo.” tegas Arief.