BGN Bakal Tutup Dapur MBG yang Tak Punya SLHS, Komisi IX DPR: Tidak Bijak Jika Langsung Ditutup

Dapur MBG tak ada SLHS akan ditutup, DPR: Tidak Bijak Jika langsung
Sumber :
  • Yuni Retnowati

Bogor, VIVA Bogor – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menanggapi soal langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang memberikan tenggat waktu satu bulan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). BGN diketahui akan memutus kontrak kerja dengan SPPG jika mereka tidak mampu mempunyai SLHS dalam waktu satu bulan.

Keracunan Program Makan Gratis, Kepala BGN: Pegawai Kurang Terbiasa Masak Skala Besar

Menurut Edy, keputusan BGN tersebut kurang tepat jika langsung menutup SPPG. Apalagi, pengurusan SLHS hanya diberi waktu satu bulan.

Tidak bijak jika dapur langsung ditutup begitu saja, apalagi dengan tenggat waktu hanya satu bulan,” kata Edy saat dihubungi tvOnenews, Sabtu (27/9). Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan, rata-rata proses pembuatan SLHS memakan waktu 1-2 minggu, bahkan bisa lebih cepat jika dokumen sudah lengkap dan tidak ada temuan yang harus diperbaiki.

Guru dan Relawan Posyandu Kini Masuk Penerima Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Namun, durasi ini sangat bergantung pada kelengkapan administrasi, hasil pemeriksaan lapangan, dan ketentuan masing-masing wilayah atau dinas terkait. Atas hal ini, Edy menilai BGN seharusnya memberi pendampingan dan dorongan kepada seluruh SPPG agar segera melengkapi persyaratan, bukan langsung menutup operasionalnya secara sepihak. 

“Penutupan bisa jadi opsi terakhir jika setelah diberikan kesempatan dan pendampingan, persyaratan tidak juga terpenuhi,” kata dia. Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menjelaskan, pihaknya memberikan batas waktu satu bulan kepada seluruh mitra dapur MBG untuk melengkapi SLHS, sertifikat halal, dan sertifikat kelayakan air untuk dikonsumsi. 

Pendapat Berbagai Ulama Soal Minyak Babi, Heboh Ompreng untuk MBG

“Tadi malam kami juga sudah keluarkan surat kepada para mitra untuk segera, bukan segera, kami memberikan batas waktu satu bulan untuk melengkapi SLHS, kemudian sertifikat halal, dan sertifikat untuk penggunaan air yang layak pakai,” kata Nanik di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (26/9). Jika tiga hal tersebut tidak dapat dipenuhi selama satu bulan, maka BGN akan menutup dapur tersebut. 

Nanik menyebut BGN bisa memberhentikan secara sepihak kerja sama dengan mitra jika menemukan pelanggaran. “Saya ulang, kalau dalam satu bulan kepada para mitra di seluruh Indonesia, kalau anda semua tidak memenuhi, tidak mempunyai sertifikat SLHS, sertifikat halal, dan juga sertifikat untuk kelayakan air yang bisa dikonsumsi, kami akan menutup,” katanya. (saa/dpi)