KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT BPN Bogor
- Istimewa
JAKARTA, VIVA Bogor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026.
OTT tersebut berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Jabodetabek. Sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut diamankan dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihak yang diamankan di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri.
Selain itu, KPK turut mengamankan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).
Budi menjelaskan, 17 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Hingga saat ini, mereka masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa dalam tahap penyelidikan.
KPK selanjutnya akan melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan apakah terdapat dugaan tindak pidana korupsi serta menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
"Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara. Nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa," kata Budi.
Menurut Budi, KPK juga masih mendalami konstruksi perkara dan kronologi OTT tersebut. Hasil gelar perkara nantinya akan menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
KPK memastikan perkembangan terkait perkara tersebut akan disampaikan secara terbuka melalui konferensi pers setelah proses pemeriksaan dan ekspose selesai dilakukan.*