KPK Buka Peluang Panggil Bupati Bogor Rudy Susmanto, Semua Bergantung Penyidik
- Diskominfo Kabupaten Bogor
Jakarta, VIVA Bogor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait peluang pemanggilan Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keputusan mengenai pemanggilan saksi dalam proses penyidikan sepenuhnya berada di tangan penyidik.
“Terkait dengan pemanggilan saksi, tentu kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 1 September 2026.
Menurut Budi, penyidik memiliki kewenangan untuk memanggil saksi apabila orang tersebut dinilai memiliki pengetahuan yang dapat membantu menerangkan konstruksi perkara yang tengah ditangani.
Pemeriksaan saksi juga diperlukan agar penyidik dapat melihat perkara secara lebih utuh. Selain itu, proses penyidikan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Selain konstruksi utuh, peran dari masing-masing pihak ini akan ter-capture (terpotret, red.) dalam tahap penyidikan ini,” ungkapnya.
KPK saat ini seperti dilansir dari VIVA.co.id tengah menyidik dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bogor.
Uang tersebut diduga bersumber dari pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Dalam penanganan perkara tersebut, KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar. Uang itu diduga berasal dari pemotongan insentif yang seharusnya menjadi hak pegawai Bappenda.
Proses penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Hingga saat ini, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara serta mendalami peran pihak-pihak terkait.
Selain dugaan penerimaan uang di lingkungan Pemkab Bogor, KPK juga tengah menyidik dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pada Kamis, 27 Agustus 2026, penyidik menggeledah kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Sehari kemudian, KPK kembali melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.