Pemkab Bogor Gelar Bimtek, Cara Mudah Kelola Arsip Keluarga Agar Tak Ribet
- Diskominfo Kabupaten Bogor
Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan arsip keluarga masih tergolong rendah. Padahal, dokumen seperti KTP, akta kelahiran, hingga sertifikat tanah kerap menjadi penentu dalam berbagai urusan penting. Menjawab persoalan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan (DAP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Keluarga.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Pesona Anggraini pada Selasa, 21 April 2026, ini menargetkan peningkatan pemahaman masyarakat agar lebih tertib, aman, dan sigap dalam mengelola dokumen keluarga.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor, Iwan Irawan, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak berhenti pada aspek teori. Ia ingin ada perubahan nyata dalam kebiasaan masyarakat. Menurutnya, selama ini banyak keluarga menyimpan dokumen penting secara sembarangan. Akibatnya, arsip mudah rusak, tercecer, bahkan hilang saat dibutuhkan dalam kondisi mendesak.
“Banyak arsip penting disimpan tidak teratur, bercampur, bahkan mudah rusak atau hilang. Padahal saat dibutuhkan, justru dokumen itu yang paling menentukan,” jelasnya.
Dokumen yang dimaksud mencakup berbagai kebutuhan dasar administrasi, mulai dari Kartu Keluarga, KTP, akta kelahiran, ijazah, buku nikah, hingga dokumen kesehatan dan sertifikat kepemilikan.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Keluarga
- Diskominfo Kabupaten Bogor
Dalam Bimtek tersebut, peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga praktik langsung. Mereka diajarkan cara mengelompokkan arsip berdasarkan kategori, teknik penyimpanan yang tepat, hingga langkah perlindungan dari risiko kerusakan akibat air, panas, maupun kelembapan. Iwan menekankan bahwa manfaat utama dari pengelolaan arsip yang baik akan dirasakan langsung oleh keluarga.
“Tujuannya sederhana, agar masyarakat tidak lagi kesulitan saat mengurus sekolah, pekerjaan, perbankan, atau layanan administrasi lainnya karena arsip sudah tertata dengan baik,” ujarnya.
Lebih jauh, kegiatan ini juga membawa pesan penting: pengelolaan arsip bukan hanya tanggung jawab instansi pemerintah. Di tingkat keluarga, hal ini menjadi kebutuhan dasar untuk menjamin kepastian hukum dan kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. DAP Kabupaten Bogor berharap peserta tidak berhenti pada tahap pelatihan.
Mereka didorong untuk langsung menerapkan sistem pengelolaan arsip di rumah, mulai dari pengumpulan, pemilahan, hingga penyimpanan yang terstruktur. Jika kebiasaan ini terbentuk, dampaknya tidak hanya dirasakan secara individu, tetapi juga memperkuat tertib administrasi di masyarakat secara luas.