KPK Ditanya soal Bupati Bogor dan Dugaan Setoran Rp4 Miliar, Ini Jawabannya

Gedung KPK
Sumber :
  • İstimewa

Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai dugaan aliran uang Rp4 miliar yang disebut-sebut berkaitan dengan Bupati Bogor dalam perkara pemotongan bonus atau upah pungut pegawai di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor.

img_title Semarak HUT RI di Karyamekar, Warga Antusias Ikuti Beragam Lomba

Sebelumnya, KPK membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor. Dilansir dari VIVA.co.id, Kamis 20 Agustus 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan informasi mengenai OTT tersebut tidak benar.

img_title Fun Run 5K Jelajah Alam Antajaya Diikuti 300 Peserta, Angkat Potensi Wisata Desa

“Kami klarifikasi, bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata Budi, seperti dikutip VIVA.co.id.

Meski demikian, Budi membenarkan adanya kegiatan KPK di wilayah Kabupaten Bogor. Ia menyebut kegiatan tersebut berkaitan dengan perkara yang masih didalami KPK, tetapi belum merinci bentuk kegiatan maupun pihak-pihak yang terlibat.

img_title AMBS Ajak Warga Puncak Bogor Jaga Jakarta, Tolak Provokasi Aksi 27 Agustus

Dalam perkembangan selanjutnya, Budi menjelaskan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan upah pungut di lingkungan Bapenda Kabupaten Bogor.

Saat ditanya wartawan apakah benar Bupati Bogor menerima uang Rp4 miliar dari pemotongan bonus pegawai Bapenda, Budi tidak secara langsung membenarkan ataupun membantah dugaan tersebut.

“Ini modusnya memang diduga terkait dengan penerimaan upah pungut yang dilakukan di Bapenda Kabupaten Bogor,” ujar Budi.

Budi kemudian menjelaskan bahwa KPK masih mendalami pihak-pihak yang terlibat serta siapa saja yang menerima aliran uang dari pemotongan anggaran yang seharusnya diterima secara penuh oleh pegawai Bapenda.

“Untuk pihak-pihaknya, siapa saja yang terlibat, siapa saja yang kemudian menerima aliran uang dari pemotongan anggaran tersebut yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai pada Bapenda, nanti kami akan sampaikan secara lengkap,” katanya.

Ia mengatakan, konstruksi perkara akan disampaikan setelah proses penyidikan berjalan lebih lanjut. Perkara tersebut telah diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan dalam ekspose yang dilakukan sebelumnya.

Setelah memasuki tahap penyidikan, penyidik KPK masih membutuhkan waktu untuk melengkapi sejumlah kebutuhan formil. Pendalaman juga akan dilakukan melalui pemanggilan sejumlah saksi untuk meminta keterangan dan mengonfirmasi sejumlah hal dari kegiatan penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

Dengan demikian, pertanyaan mengenai dugaan Bupati Bogor menerima Rp4 miliar belum mendapatkan konfirmasi langsung dari KPK. Dalam keterangannya, KPK memilih menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami pihak-pihak yang terlibat serta aliran uang dalam perkara dugaan pemotongan upah pungut tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title