Tak Pernah Terima CSR dari SEGS, Ketua Komisi III DPRD Bogor Singgung Jangan Hanya Kena Panasnya Tapi Tak Dapat Sejuknya
“Jangan hanya bicara Pamijahan. Ada desa-desa lain yang juga terdampak. Ini harus dikaji ulang, termasuk kemungkinan penyesuaian Peraturan Bupati (Perbup) agar pembagian manfaat lebih adil dan sesuai kondisi lapangan,” tegasnya.
Aan menambahkan, DPRD Kabupaten Bogor siap mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembagian manfaat produksi energi panas bumi, agar seluruh masyarakat yang terdampak benar-benar mendapatkan haknya.
“Kondisi di lapangan menunjukkan mereka juga terkena dampak langsung. Maka, kebijakan harus menyesuaikan dengan realita, bukan hanya berdasarkan peta administratif lama,” jelasnya.
Sebagai penutup, Aan menyampaikan sindiran tajam terhadap ketimpangan manfaat yang selama ini dirasakan warga sekitar proyek SEGS.
“Jangan sampai warga hanya kena panasnya, tapi tak dapat sejuknya. Mereka punya hak yang sama atas sumber daya yang ikut mereka jaga,” pungkasnya.*