Pemprov Jabar Pastikan Penutupan Tambang Parungpanjang Terus Berlaku dan Akan Lakukan Audit Investigatif
Bogor, VIVA Bogor – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa kegiatan tambang di wilayah Parungpanjang, Cigudeg dan Rumpin Kabupaten Bogor, masih ditutup sementara waktu.
Dikutip dari informasi resmi laman bapenda.jabarprov.go.id tertanggal 6 Oktober 2025, dijelaskan penegasan ini disampaikan Pemprov Jawa Barat untuk meluruskan telah beredarnya surat yang dinilai menimbulkan kesalahpahaman di tengah - tengah masyarakat.
Klarifikasi Surat yang Beredar
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa surat yang beredar bukan ditujukan untuk wilayah tambang Parungpanjang, melainkan untuk para pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di luar wilayah Parungpanjang Kabupaten Bogor yang saat ini sedang dalam proses evaluasi.
“Sedangkan untuk wilayah tambang di Parung Panjang tetap ditutup sementara,” tegas pihak Pemprov Jabar.
Tangkapan layar dari akun bapenda
- -
Pemprov Jabar juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya atas informasi yang menyebutkan tambang di wilayah Parungpanjang, Cigudeg dan Rumpin akan segera dibuka kembali.