Jejak Sejarah Kawedanan Leuwiliang, Poros Pemerintahan Lokal Bogor Barat Pasca Kemerdekaan

kantor kecamatan leuwiliang
Sumber :

Bogor, VIVA Bogor – Sejarah pemerintahan lokal di Kabupaten Bogor pasca Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tidak lepas dari peran penting unit administratif bernama Kawedanan. Salah satu yang memiliki peran strategis adalah Kawedanan Leuwiliang, yang mencakup wilayah-wilayah di bagian barat Kabupaten Bogor seperti Leuwiliang, Cibungbulang, Ciampea, Pamijahan, dan Dramaga.

Jejak pembentukan Kawedanan Leuwiliang dapat ditelusuri pada masa transisi Republik Indonesia Serikat (RIS) tahun 1949, ketika Kabupaten Bogor berada di bawah administrasi Negara Pasundan. Melalui Surat Keputusan Wali Negeri Pasundan Nomor 12 Tahun 1949, wilayah Kabupaten Bogor secara resmi dibagi ke dalam tujuh Kawedanan, termasuk di dalamnya Kawedanan Leuwiliang.

Peran Strategis Kawedanan Leuwiliang

Sebagai struktur pemerintahan antara kecamatan dan kabupaten, Kawedanan Leuwiliang berperan sebagai simpul penghubung dalam urusan pemerintahan, pertahanan, dan distribusi logistik di masa awal kemerdekaan. Peran ini menjadi krusial, mengingat situasi sosial politik saat itu masih belum stabil pasca agresi militer Belanda.

Wilayah cakupan Kawedanan Leuwiliang sangat beragam. Pamijahan dikenal dengan latar religius yang kuat, Cibungbulang menjadi pintu gerbang menuju kawasan pegunungan, sementara Ciampea dan Dramaga berkembang sebagai kawasan pendidikan dan pertanian. Kombinasi tersebut menjadikan Kawedanan Leuwiliang sebagai poros penting pengembangan kawasan barat Bogor.

Warisan yang Masih Tersisa

Meski sistem Kawedanan secara resmi dihapuskan sejak era desentralisasi pascareformasi, jejak administratif dan historisnya masih bisa ditemui. Beberapa kantor bekas asisten wedana (pemimpin Kawedanan) masih berdiri dan kini difungsikan sebagai kantor pemerintahan atau fasilitas publik.