Tahun Depan, Angkot Tua di Kota Bogor Tetap Bakal di Reduksi
BOGOR, Viva Bogor - Pemerintah Kota Bogor tetap akan mereduksi angkot tua di Kota Bogor pada 2026 mendatang.
Hal itu dikatakan Sekda Bogor, Denny Mulyadi usai berdialog dengan para supir membahas rencana program redukasi angkot tua pada Senin, 29 September 2025 malam.
“Tetap akan menjalankan aturan peremajaan atau reduksi angkot sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2023,” kata Denny.
Dalam aturan itu, kata Denny, angkutan umum yang usianya sudah 20 tahun lebih harus diremajakan terhitung sejak 2023.
“Awal (teknis) batas usia angkutan umum itu 10 tahun, lalu ditoleransi menjadi 20 tahun. Jadi meskipun ada aspirasi dari para supir, pemkot konsisten akan mengimplementasikan perda tersebut,” tegas Denny.
Disebutkan Denny, angkutan umum di Kota Bogor yang sudah tidak laik jalan atau sudah melebihi batas usia 20 tahun ada 1.940 unit angkot.
“Ini untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama transportasi, jadi harus dikawal bersama, baik pemerintah maupun stakeholder lain,” katanya.
Aspirasi para supir saat berdialog dengan Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Organisasi Angkatan Darat (Organda), sambung Denny, tetap akan ditampung.
“Aspirasinya meminta penundaan pemberlakuan usia teknis dari pada angkot tersebut. Tapi itu akan tetap ditampung,” ungkapnya.
Sebelumnya, para sopir angkot itu memrotes rencana pemerintah yang akan mereduksi angkutan umum di Kota Bogor kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis di Bale Pakuan Pajajaran, Pabaton, Bogor Tengah, Kota Bogor.
Kepada Dedi Mulyadi, para sopir angkot mengadukan kekhawatirannya soal akan hilangnya pekerjaan jika rencana reduksi tersebut direalisasikan Pemkot Bogor.
“Ada solusi untuk mengantisipasi kekhawatiran mereka kehilangan pekerjaan. Tapi semua harus satu frekuensi. Solusinya, Pemkot Bogor akan menyiapkan opsi salah satunya dilibatkan sebagai pengemudi dalam Biskita Transpakuan,” pungkasnya.