Massa Jangkar Desak Transparansi Perumda Tirta Kahuripan Bogor

Demonstrasi di gerbang Pemkab Bogor.
Sumber :

Bogor, VIVA Bogor - Puluhan massa mengatasnamakan Jaringan Koalisi Rakyat (Jangkar) menggelar aksi demonstrasi damai di depan kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor dan digerbang Pemkab Bogor di Cibinong, Kamis 18 September 2024. Massa mendesak transparansi di perusahaan plat merah milik Pemkab Bogor tersebut.

Kontes Domba, Inovasi Alat Pertanian Modern, hingga “Ambulans Ikan” Meriahkan Hari Peternakan ke-189 di Pakansari

 

Dalam orasinya, massa menyampaikan keprihatinan sekaligus mendesak agar dugaan maladministrasi serta kerja sama dengan pihak ketiga di Perumda Tirta Kahuripan yang dinilai merugikan agar diusut.

Harris Hotel CCM Gelar Wedding Showcase, Tawarkan Solusi Lengkap untuk Calon Pengantin di Bogor

 

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Fahrur Roza, menjelaskan, pihaknya mengendus indikasi adanya penyimpangan dalam proses promosi dan mutasi pegawai di lingkungan Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.

Ini Tampang Pelaku Penganiayaan Dua Pengendara di Cibinong, Polisi Ancam 5 Tahun Penjara

 

"Di antaranya promosi pegawai tidak memenuhi syarat golongan. Salah satu contohnya promosi terhadap seorang pegawai ke posisi Manajer Pertek yang diduga belum memenuhi syarat kepangkatan. Kami menuntut transparansi dalam bentuk dokumen riwayat pegawai dan latar belakang pendidikannya," tuturnya.

 

Fahrur Roza juga mencontohkan kasus serupa di mana seorang pegawai yang dipromosikan ke posisi Manajer Perumda Tirta Kahuripan Cabang Ciawi dinilai tidak menunjukkan rekam jejak kinerja yang memadai. 

 

"Direksi bertindak sepihak. Direksi Perumdq Tirta Kahuripan diduga melakukan promosi tanpa melalui Baperjakat atau Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan serta mengabaikan hasil assessment yang telah dilakukan sebelumnya. Jika tuduhan ini tidak benar, Jangkar menantang pihak direksi untuk menunjukkan bukti administratif bahwa promosi telah melalui prosedur yang sah dan objektif," bebernya.

 

Jangkar juga menilai kerja sama Perumda Tirta Kahuripan dengan PT Sauh Bahtera selama 30 tahun merugikan keuangan Perumda. Dalam perjanjian tersebut, PDAM diduga membeli pasokan air dalam jumlah besar yang tidak sebanding dengan permintaan di jalur distribusi, sehingga menciptakan ketimpangan pendapatan.

 

"Jangkar menuntut transparansi terhadap nilai pendapatan dari jalur distribusi air yang dikelola PT Sauh Bahtera, jumlah pembelian air bulanan oleh PDAM kepada perusahaan tersebut, dan bukti bahwa kerja sama ini tidak menyebabkan kerugian bagi keuangan Perumda," Desak Fahrur Roza.

 

Massa aksi juga menyayangkan sikap Bupati Kabupaten Bogor yang hingga saat ini dianggap diam dan tidak mengambil langkah tegas terhadap permasalahan yang mencuat di tubuh Perumda Tirta Kahuripan.

 

“Kami minta Bupati jangan tutup mata. Ini menyangkut keuangan daerah, menyangkut pelayanan publik, dan menyangkut keadilan bagi pegawai yang seharusnya dipromosikan secara objektif,” tegas salah satu orator aksi.