Tindaklanjuti Jalur Tambang, Pemkab Bogor Siapkan Rest Area dan Tekan Quary Bangun Kantong Parkir
Sabtu, 20 September 2025 - 19:33 WIB
Sumber :
- Aby Fajri MJ
“Ada lahan seluas 6.000 meter milik BSD yang akan kita manfaatkan sebagai kantong parkir. Selain itu, quary juga wajib menyiapkan kantong parkir masing-masing,” ujar Ajat.
Langkah ini, kata dia, untuk memastikan truk tambang hanya bisa keluar sesuai jam operasional yang diatur Perbup Nomor 56, yakni pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Halaman Selanjutnya
“Dengan adanya kantong parkir, truk isian tidak akan berkeliaran di luar jam operasi. Mereka hanya boleh jalan sesuai aturan,” tegas Ajat.