Bogor Siapkan Parkir Digital QRIS, Jukir Bakal Digaji dan Sistem Setor Dihapus
- Dok: Naya
Kota Bogor, VIVA Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersiap melakukan pembenahan besar dalam tata kelola perparkiran. Mengadopsi sistem yang telah diterapkan di Kota Bandung, Pemkot berencana menghadirkan parkir digital berbasis QRIS, sekaligus mengubah pola kerja juru parkir (jukir) yang selama ini menggunakan sistem setor menjadi sistem penggajian.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan parkir kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat transparansi pengelolaan retribusi serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan transformasi parkir bukan sekadar mengganti metode pembayaran menjadi digital. Pemerintah juga tengah menyiapkan perubahan tata kelola agar sistem perparkiran lebih profesional dan akuntabel.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir yang secara khusus bertugas mengelola sektor perparkiran di Kota Bogor.
"Di Bandung target pendapatan parkir dalam setahun bisa mencapai Rp11 sampai Rp12 miliar karena terbentuk UPTD yang lebih fokus. Ketika ada UPTD, kita juga bisa bekerja sama dengan pihak ketiga secara lebih profesional," ujar Jenal.
Menurutnya, keberadaan UPTD akan membuat pengelolaan parkir lebih terarah, termasuk dalam pengawasan, pengembangan sistem digital, hingga peningkatan pendapatan daerah.
Jenal juga menepis anggapan bahwa keterbatasan jumlah personel Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi kendala utama dalam melakukan penataan parkir. Saat ini Dishub Kota Bogor memiliki sekitar 400 personel yang dinilai masih dapat dioptimalkan melalui pembagian wilayah kerja berdasarkan tingkat kepadatan aktivitas.
"Semua ada mekanisme dan formulanya. Tidak semua titik di Kota Bogor padat. Titik-titik seperti Lawang Saketeng, Suryakencana, Pasar Bogor, Sukasari hingga Alun-alun sudah bisa dipetakan. Dengan total personel sekitar 400 orang, semuanya bisa diatur," katanya.
Ia menjelaskan, penambahan pegawai bukan menjadi pilihan karena pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pengadaan aparatur sejak 2023.
Dalam konsep baru yang sedang disiapkan, sistem parkir digital juga mengalami penyempurnaan dibandingkan uji coba yang pernah dilakukan pada 2018. Jika sebelumnya hanya menggunakan alat tapping, kini transaksi akan memanfaatkan perangkat handheld yang terhubung langsung dengan sistem pembayaran digital.