Menengok Rumah Mewah di Sentul yang Jadi Lokasi Penyitaan Emas 74 Kg, Masih Dipasang Garis Polisi
- Dok: Hayisra
Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Sebuah rumah mewah di Jalan Parahyangan Golf No. 2, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah dijadikan lokasi penyitaan barang bukti bernilai fantastis oleh tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Hingga Kamis, 9 Juli 2026 siang, rumah tersebut masih berada dalam pengamanan dengan garis polisi membentang di area halaman.
Rumah mewah di Sentul, Kabupaten Bogor, masih dipasang garis polisi usai penggeledahan.
- Dok: Hayisra
Rumah yang berada tepat di samping bundaran air mancur itu tampak lengang tanpa aktivitas. Tidak terlihat penghuni maupun petugas di dalam area rumah setelah proses penggeledahan yang dilakukan pada dini hari selesai.
Penggeledahan tersebut mengungkap temuan sebuah brankas yang menyimpan harta dalam jumlah besar. Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suhatyanto, mengatakan petugas menemukan sebuah brankas dalam kondisi terkunci di dalam rumah tersebut.
Setelah berhasil dibuka, brankas itu diketahui berisi tujuh koper yang menyimpan logam mulia serta uang tunai dalam berbagai mata uang.
"Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, serta uang tunai Rp100 juta," ungkap Totok di Markas Kepolisian.
Selain emas batangan dan uang tunai, tim penyidik juga menyita sejumlah barang lain berupa dokumen, telepon seluler, dan foto keluarga yang ditemukan di dalam rumah.
Berdasarkan keterangan kepolisian, total nilai barang bukti hasil penggeledahan di rumah tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp476 miliar.
Pantauan VIVA Bogor di lokasi menunjukkan suasana rumah masih sepi. Garis polisi berwarna kuning masih terpasang mengelilingi area rumah sebagai penanda bahwa lokasi tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Seorang petugas keamanan lingkungan membenarkan adanya operasi kepolisian di rumah tersebut. Meski tidak sedang bertugas saat penggeledahan berlangsung, ia memperoleh informasi bahwa aparat telah berada di lokasi sejak Rabu, 8 Juli 2026 malam sekitar pukul 22.00 WIB sebelum penggeledahan dilakukan pada dini hari.
Petugas keamanan itu juga membenarkan bahwa rumah tersebut diketahui milik seseorang bernama Febrie. Namun, menurut informasi yang diketahuinya, pemilik rumah sangat jarang datang ke lokasi.