BPD Bojong Kulur Resmi Nonaktifkan Kepala Desa di Tengah Aksi Demonstrasi Warga
Warga juga menilai bahwa gaya kepemimpinan Firman tidak lagi mencerminkan harapan masyarakat desa.
Sebagai bagian dari proses administratif, BPD Bojong Kulur juga telah menyampaikan surat keputusan penonaktifan tersebut kepada Bupati Bogor untuk mendapat pertimbangan dan tindak lanjut lebih lanjut.
“Demikian kami sampaikan untuk mendapat pertimbangan Bapak Bupati Bogor demi terciptanya kondisi masyarakat Desa Bojong Kulur yang damai dan aman,” tutup Yayat, yang juga menyebut surat tersebut ditandatangani oleh delapan anggota BPD.
Keputusan BPD ini disambut dengan sorak sorai oleh para demonstran yang sejak siang memadati Kantor Desa. Mereka mengaku lega bahwa aspirasi yang selama ini mereka suarakan akhirnya mendapat respon konkret dari pihak berwenang.*