Bupati Bogor Larang ASN Flexing Pamer Gaya Hidup Mewah

Bupati Bogor lantik tiga pejabat
Sumber :
  • Istimewa: Diskominfo Kabupaten Bogor

BogorBupati Bogor menegaskan aturan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor. Para abdi negara kini diminta meninggalkan kebiasaan pamer kemewahan atau flexing, baik di dunia nyata maupun di media sosial, dan beralih pada pola hidup sederhana, bersahaja, serta hemat.

Gerakan Segenggam Beras: Lembaga Sosial Mahasiswa dan Pemuda Peduli Masyarakat Pra-Sejahtera

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/490-BKPSDM tentang Peran Serta ASN dalam Menjaga Kondusifitas Wilayah Kabupaten Bogor. Edaran tersebut sekaligus menjadi pedoman sikap ASN dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dan kehidupan bermasyarakat.

“ASN harus menjadi teladan. Dengan kesederhanaan dan keteladanan ASN, diharapkan suasana Kabupaten Bogor lebih aman, damai, dan harmonis,” tegas Bupati Bogor.

Bupati Rudy Susmanto Bocorkan Rencana Kereta Gantung, Solusi Baru Macet Puncak

10 Pedoman ASN

Selain menekankan gaya hidup sederhana, surat edaran ini memuat 10 poin penting yang wajib dijalankan ASN bersama keluarganya. Beberapa di antaranya:

Sejarah Gunung Salak: Antara Legenda, Mistis, dan Jejak Peradaban Sunda

• Setia pada Pancasila dan UUD 1945, serta menjunjung persatuan bangsa.

• Mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Halaman Selanjutnya
img_title