Polemik Antara Warga dan Kepala Desa Sukasari Rumpin Berlanjut
- M.J. Fahri
RUMPIN, VIVABOGOR - Polemik terkait penataan tanah di oleh Kepala Desa Sukasari Edi Juhadi yang diprotes warga dari tiga kampung ternyata belum menemukan solusi kesepahaman dan hingga saat ini masih terus berlanjut.
Bahkan puluhan orang perwakilan warga dari ketiga kampung yaitu Panyabrangan, CI Janlapa dan Cibereum mendatangi kantor desa, pada hari Senin 1 Desember 2025.
Sehari sebelumnya, warga melakukan aksi demo di lokasi penataan tanah yang berada di perbatasan tiga kampung tersebut. Aksi protes warga ini didampingi pihak BPD dan LPM Desa Sukasari untuk upaya mediasi.
"Penataan tanah ini dilakukan tanpa ada kompromi, dan tanahnya itu mempersempit aliran Sungai Cipinang dan membahayakan kontruksi jembatan sebagai akses ke lokasi tempat pemakaman umum," ujar seorang warga yang ikut aksi demo saat itu.
Ketua BPD Sukasari Ridwan Oling yang ada di lokasi mengatakan warga berharap ada pernyataan tegas dari Kades Sukasari untuk bertanggung jawab jika suatu hari terjadi musibah banjir dan jembatan ambruk.
Ridwan Oling menambahkan, warga juga meminta kegiatan penggalian dan penataan tanah tersebut segera dihentikan dan tidak dilanjutkan. Namun hingga usai aksi, belum ada titik temu kesepakatan yang dibuat.
Merasa tak puas, warga mendatangi kantor desa dan meminta agar tuntutan - tuntutan segera dibuatkan perjanjian. Terapi, aksi di kantor desa itu juga buntu. Bahkan sempat ricuh dan tegang namun dapat ditenangkan.
Oling, sapaan Ketua BPD Sukasari mengaku pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Camat Rumpin, namun belum dapat respon. Sementara situasi di tengah warga semakin memanas dan merasa tidak puas.
"Selanjutnya warga berencana akan datang langsung ke Lembur Pakuan guna menemui Gubernur Jawa Barat. Warga sepakat untuk kolektif kumpulin biaya ongkos kendaraan, minimal 3 atau 4 mobil," jelas Oling.
Sememtara itu, Kepala Desa Sukasari Edi Juhadi saat dikonfirmasi mengaku dirinya siap bertanggungjawab atas giat penataan tanah yang dilakukannya tersebut.
Ia berdalih, pemataan tanah dilakukan guna diganti menjadi area perkebunan produktif seperti menanam tanaman buah - buahan. Selain itu, Kades menyebutkan jika lahan itu saat ini sangat kumuh dan perlu dirapikan.