Pemkab Bogor Fokus Cegah Banjir, Pengerukan Sungai Cibeuteung di Cimulang Terus Dikebut
Bogor – Dampak banjir yang melanda Desa Cimulang, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor pada Sabtu, 9 Agustus 2025, masih menyisakan luka bagi para korban.
Berdasarkan data resmi dari pemerintah desa, bencana tersebut mempengaruhi 39 rumah, dengan 12 rumah di antaranya mengalami kerusakan berat. Sebanyak 929 jiwa dari 306 kepala keluarga terdampak langsung dari peristiwa ini. Sebulan pasca kejadian, berbagai langkah pemulihan dan mitigasi banjir terus dilakukan. Pemerintah daerah bekerja sama dengan aparat desa serta masyarakat, salah satunya melalui pengerukan Sungai Cibeuteung yang melintasi wilayah Cimulang.
Kepala Desa Cimulang, Cecep Hidayat, menyampaikan bahwa proses pengerukan dimulai sejak 13 Agustus 2025 dan hingga awal September, pengerjaan masih berlangsung. “Alhamdulillah, untuk wilayah RW 03, pengerukan sudah berjalan sejauh 800 meter dari arah hulu. Tinggal sekitar 30 persen lagi yang perlu diselesaikan,” ujarnya saat ditemui di lokasi pada Kamis, 4 September 2025.
Pengerjaan ini direncanakan mencakup total sepanjang 1,6 kilometer, yang saat ini tengah difokuskan di area hilir. Cecep menegaskan bahwa pengerukan ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk mencegah banjir dikemudian hari.
“Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan solusi jangka panjang agar Desa Cimulang terbebas dari ancaman banjir,” tambahnya.
Cecep juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Bogor, Rudi Susmanto, yang memberikan perhatian serius terhadap penanganan pascabanjir. Ia mengapresiasi gerak cepat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang langsung turun tangan setelah adanya instruksi dari bupati.
“Pemerintah Desa Cimulang mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati dan seluruh dinas terkait, terutama PUPR, yang telah merespons dengan cepat,” katanya. Dukungan dari Kecamatan Rancabungur, para ketua RT/RW, serta warga setempat juga sangat berarti dalam proses pengerjaan. Cecep mengungkapkan, banyak warga yang mengizinkan penggunaan lahan mereka untuk lalu lintas alat berat, bahkan menebang pohon-pohon di sekitar bantaran sungai demi kelancaran proyek.