Wajah DPRD Kabupaten Bogor Tercoreng, Anggotanya Dilaporkan ke Polisi Diduga Tipu Jual Beli Tanah Miliaran Rupiah
Bogor –Gedung DPR Daerah Kabupaten Bogor kembali diguncang isu panas. Seorang anggota DPRD Kabupaten Bogor berinisial M.Hasani, dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Ia diduga menipu dalam transaksi jual beli tanah senilai miliaran rupiah.
Laporan itu diajukan oleh Dini, warga Ciomas, yang merasa dirugikan setelah membeli sebidang tanah yang ternyata bukan milik M.Hasani. Tanah seluas 3.138 meter persegi di kawasan Perumahan Dramaga Pratama, Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea, menjadi objek transaksi pada September 2023.
Namun, setelah dicek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), lahan tersebut ternyata tercatat sebagai aset milik PT Surya Pelita Pratama.
“Kesabaran saya sudah habis. Saya jelas jadi korban dan tertipu. Karena itu saya menunjuk pengacara untuk menempuh jalur hukum,” ungkap Dini.
Dini berharap upaya yang dilakukannya bisa mengembalikan kerugian materil yang dialaminya.
"Harapan saya atuh balik uang pak, saya sudsh lelah sudah cape, bayarnya sedikit-sedikir satu miliar lebih ada koma-komanya karena waktu itu PBB saya yang bayarin" cetusnya.
Kuasa hukum Dini, Deni Firmansyah, SH, dari Kantor Hukum Deni Firmansyah & Rekan, mengungkapkan pihaknya sudah tiga kali melayangkan surat somasi kepada M. Hasani. Namun, tak satu pun mendapat jawaban.
“Karena tidak ada itikad baik, akhirnya kasus ini kami laporkan ke Polda Jabar pada akhir Agustus 2025. Selain itu, gugatan perdata dengan dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) juga akan kami daftarkan ke Pengadilan Negeri Cibinong pada 2 September 2025,” ujar Deni.
Deni menambahkan, pihaknya meminta proses hukum berjalan cepat dan transparan. “Kami ingin ada kepastian hukum. Ini bukan hanya soal kerugian materi, tapi juga soal keadilan.”
Kasus ini sontak menyita perhatian publik. Pasalnya, nama seorang anggota dewan aktif terseret dugaan penipuan. Bagi masyarakat, peristiwa ini bukan sekadar soal pidana dan perdata, tetapi juga menyangkut integritas dan moralitas seorang pejabat publik.
“Bagaimana mungkin wakil rakyat justru diduga merugikan rakyat? Ini jelas mencederai amanah publik,” tambah Deni.
Redaksi bogor.viva.co.id, mengkonfirmasi terkait pelaporan itu ke Anggota DPRD Kabupaten Bogor, M.Hasani. Dalam wawancara, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan dengan rinci hingga mempertanyakan tanahnya yang berubah status menjadi milik PT developer perumahan.
Kini, masyarakat menanti langkah tegas aparat penegak hukum. Penyelesaian kasus ini secara adil diyakini menjadi kunci mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif di Kabupaten Bogor. Kasus ini juga menjadi pertanyaan besar bagi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cibinong, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).