Aktivis WALHI Jabar Desak Pemerintah Hentikan Intimidasi Terhadap Pejuang Lingkungan

Direktur Eksekutif WALHI Jabar, Wahyudin
Sumber :

"Jika pemohon tidak di respon maka dapat di bawa ke ranah sidang sengketa informasi publik. Segala jenis informasi tidak semua di kecualikan, bahkan tidak ada bahasa Rahasia. Sudah seyogyanya pemerintah memberikan pelayan informasi dengan baik dan transparan," jelasnya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tegas: Tidak Izinkan Atlet Israel Bertanding di Jakarta

Fakta yang terjadi di lapangan, kata Wahyudin melanjutkan, bentuk pembungkaman kepada warga yang ingin menyampaikan aspirasi juga bukan rahasia umum lagi. Kemungkinan adanya warga yang di takut-takuti oleh oknum sangat mungkin saja terjadi. Sehingga warga merasakan ketakutan berkepanjangan dan tidak lagi hak demokrasinya di dapat.

"Dalam segala aspek, tidak heran jika trend peningkatan konflik sosial di masyarakat meningkat karena tidak ada sosialisasi, dan informasi yang terbuka serta bermakna. Wajar jika akhirnya warga tiba-tiba menyampaikan aspirasi. Jika tidak ada aspirasi yang keluar bukan berarti warga setuju melainkan warga takut karena ada intimidasi yang kuat dari oknum," bebernya.

Dua ABK Terlantar di Kalimantan Akhirnya Tiba di Balai Kota

Dengan itu, WALHI Jabar mengutuk keras kepada siapa pun yang melakukan pembungkaman dengan cara-cara mengintimidasi warga dengan bentuk apapun. WALHI Jabar juga mendukung implementasi UU Pers Tahun 1999 dijalankan secara konsisten.

"Media massa dan insan pers memiliki peranan penting layanan publik yang bisa menopang segala bentuk informasi untuk kebutuhan khalayak warga," imbuhnya.

Satu Bab Buruk Tak Akan Membuat Kisahmu Berakhir

Untuk diketahui, WALHI Jabar menyatakan berpegang teguh pada prinsipnya bahwa Undang-undang Cipta Kerja (UUCK) perlu segera di cabut, salah satunya alasannya UUCK tidak memberikan ruang yang baik bagi rakyat dan lingkungan hidup.*