Proyek Rekonstruksi Jalan Prumpung Gunungsindur Cicangkal Senilai Rp.12 Miliar, Coran Belum Dipakai Sudah Retak

Proyek Rekonstruksi Jalan Prumpung Gunungsindur
Sumber :

Bogor, VIVA Bogor - Pelaksanaan proyek perbaikan (rekonstruksi) jalan Prumpung - Gunungsindur - Cicangkal yang dibiayai uang pajak rakyat dari APBD Kabupaten Bogor sebesar 12 miliar rupiah hasilnya sangat buruk dan dipersoalkan warga.

Pemkab Bogor Lakukan Pendataan Dampak Sosial Penutupan Tambang Galian C

Berdasarkan temuan warga di lapangan, hasil pekerjaan pada proyek ini, kualitas nya sangat jelek. Di beberapa titik, ada sejumlah beton coran sudah retak-retak. Hal ini menuai kritik tajam dari warga.

"Yang saya lihat, ada sekitar 4 titik coran beton yang retak secara memanjang dan tembus hingga ke dasar beton. Padahal belum dilalui kendaraan bermotor," ujar Ridwan, warga sekitar lokasi kegiatan proyek tersebut, Selasa 7 Oktober 2025.

Kades Purasari Minta CSR dan Bonus Produksi dari SEGS, Perusahaan Sarankan Komunikasi ke Pemkab Bogor

Ia menegaskan, jika hasil pekerjaan ini dibiarkan dan tanpa pengawasan ketat, maka dipastikan kualitas betonisasi di jalan ini hanya akan bertahan sebentar dan akan cepat kembali hancur.

"Sebab jalan ini sering dilalui kendaraan truk tanbang. Kalau pekerjaan proyek ini asal - asalan, maka artinya pemerintah sama saja menghancurkan uang pajak rakyat," cetus Ridwan dengan tegas.

Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna

Sebelumnya, warga juga telah memberi informasi bahwa di beberapa titik lokasi pekerjaan betonisasi jalan ini, pelaksana proyek tidak memakai rangkaian besi dan langsung mengerjakan bahan coran.

"Di beberapa titik, pelaksana proyek tidak memasang hamparan besi, tapi langsung dicor beton. Alasannya cuma habiskan sisa coran di mobil," imbuhnya.

Proyek rekonstruksi jalan Prumpung - Gunungsindur - Cicangkal ini menelan biaya dari APBD hampir Rp. 12 miiliar. Proyek dikerjakan CV. Surya Sari Putra, dengan konsultan pengawas PT. Metrik Arsiplan Indonesia.

Proyek ini merupakan tender lelang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Bogor. Hingga berita dibuat, redaksi belum mendapat akses ke pihak penyedia jasa maupun konsultan pengawas guna konfirmasi.

Yusmansyah, aktivis Aliansi Gerakan Jalur Tanbang, mengatakan jika hasil pekerjaan dibiarkan seenaknya, maka warga masyarakat sebagai pembayar pajak yang jelas - jelas dirugikan.

"Saya harap Dinas PUPR dapat bersikap tegas dalam mengawasi, menegur dan menindak oknum penyedia jasa yang tidak profesional," tandas Kang Yus.*