Tinjau Dua Desa Dijadikan Jaminan Hutang, Menteri Desa : Ada Kongkalikong

Mendes PDTT Yandri Susanto melihat plang sitaan.
Sumber :
  • Reynand Asyraf Al Qaiser

Ia menilai, sejak awal ada dugaan praktik “kongkalikong” yang membuat aset desa bisa digadaikan tanpa verifikasi lapangan yang benar.

Satu Bulan Krisis Air Bersih, Warga Desa Tapos Tenjo Terpaksa Gunakan Air Kubangan

Karena itu, ia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung untuk mencari jalan keluar.

“Kami minta tanah ini dikeluarkan dari aset sitaan. Supaya kembali menjadi milik rakyat, bisa dikelola untuk ketahanan pangan, dan masyarakat mendapat kepastian hukum,” ujar Yandri.

Dua Desa di Bogor Terancam Dilelang, Berawal dari Kasus Jaminan Utang BLBI

Masyarakat yang hadir dalam pertemuan itu pun menyampaikan keresahannya. Mereka khawatir tidak bisa lagi mengelola tanah yang selama ini menjadi sumber kehidupan.

 Yandri Susanto memastikan pemerintah pusat tidak tinggal diam. “Ini menyangkut nasib masyarakat dua desa. Saya akan perjuangkan agar tanah ini kembali ke tangan rakyat,” tegasnya.

Kabupaten Bogor Galang Gerakan Massal untuk Indonesia Bersih 2029