September, Polresta Bogor Bongkar 28 Kasus Narkoba dan Amankan 33 Tersangka

Satnarkoba Polresta Bogor Kota ungkap kasus di Bulan September
Sumber :
  • Sheila Nurullita

Bogor, VIVA Bogor–Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba di Kota Bogor Selama September 2025. Tercatat 28 kasus peredaran narkoba dan menangkap 33 tersangka dari berbagai usia dan latar belakang.

Masa Reses I Tahun Sidang 2025–2026, Dody Hikmawan Serap Aspirasi Warga Bogor Barat

Melalui konferensi pers yang digelar oleh Satuan Reserse Narkoba, diungkapkan bahwa sepanjang September 2025, sebanyak 28 kasus narkoba diungkap dengan 33 tersangka yang telah diamankan.

Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan pihak kepolisian dalam menekan peredaran barang haram di wilayah hukum Kota Bogor.

Runtuhnya Pajajaran: Saat Pakuan Jatuh ke Tangan Kesultanan Banten

“Ini hasil kerja keras anggota di lapangan sekaligus bukti komitmen kami untuk terus memberantas penyalahgunaan narkoba. Dari puluhan kasus yang terungkap, barang bukti yang kami amankan cukup besar jumlahnya,” ujar AKP Ali dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Rabu 1 Oktober 2025.

Ali menjelaskan bahwa para pelaku terdiri dari pengguna hingga pengedar narkotika. Jenis barang bukti yang disita mencakup sabu, tembakau sintetis, ganja, dan obat-obatan ilegal lainnya.

Sepanjang September 2025, Polda Jabar Tangkap 317 Tersangka Narkoba dari 257 Kasus

Pada kasus narkotika jenis sabu, tercatat sebanyak 7 laporan polisi dengan 7 tersangka berinisial FFB (26), C (32), S (32), R (34), RR (18), SD (31), dan R (30), serta barang bukti sabu seberat 539,5 gram.

Sementara itu, untuk kasus tembakau sintetis, terdapat 10 laporan polisi dengan 11 tersangka, yaitu AMM (23), ZA (20), AY (26), L (usia tidak disebutkan), D (27), MIN (23), R (20), ZR (22), MSG (30), AR (31), dan FFA (25), dengan barang bukti lebih dari 1 kilogram.

Halaman Selanjutnya
img_title