Merasa Difitnah, Vadel Badjideh Anggap Kasusnya Ujian Berat: “Bukan Kejahatan, Tapi Fitnah”, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Oya Abdul Malik, Kuasa hukum Vadel Badjideh
Sumber :

BogorVadel Badjideh angkat suara terkait kasus dugaan pelecehan terhadap Lolly, putri dari artis Nikita Mirzani. Ia merasa menjadi korban fitnah yang mencoreng nama baiknya di mata publik.

Erika Carlina Sudah Memaafkan, Tapi Proses Hukum terhadap DJ Panda Tetap Berlanjut

Kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik, menyampaikan bahwa tuduhan yang diarahkan kepada Vadel bukanlah bentuk kejahatan seperti pembunuhan, namun lebih kepada serangan karakter yang menurutnya merupakan bentuk kejahatan yang justru lebih berbahaya. “Ini bukan kejahatan seperti pembunuhan. Yang lebih besar justru fitnah yang diterima Vadel. Ini adalah kejahatan moral nomor satu,” ujar Oya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia juga menyatakan bahwa setiap tuduhan yang tidak berdasar akan mendapat balasannya kelak. “Silakan saja kalau di dunia mau menuduh dan tertawa, tapi semua akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Tuhan,” tambahnya.

Erika Carlina Klaim Sudah Memaafkan, Tapi Proses Hukum terhadap DJ Panda Tetap Berlanjut

Menurut Oya, semua kesulitan yang dialami kliennya saat ini akan menjadi nilai amal di akhirat. “Apa yang terjadi ini bisa menjadi ladang amal bagi Vadel. Kelak, mungkin dia akan mengambil kebaikan dari orang-orang yang memfitnahnya,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Vadel Badjideh saat ini tengah menghadapi proses hukum atas dugaan tindak pelecehan terhadap anak artis Nikita Mirzani. Dalam persidangan terakhir, ia dituntut hukuman penjara selama 12 tahun. Vadel pun telah mengajukan nota pembelaan atas tuntutan tersebut, dan proses hukum masih terus berlangsung hingga saat ini.

Ungkap Penyesalan Mendalam, Vadel Badjideh: Saya Pun Benci Diri Saya Sendiri