Pandangan Islam Terkait Pungutan Liar Atau Pungli

Ilustrasi pungli/freepik
Sumber :
  • Freepik

 

Pungli sama dengan ghulul (korupsi), risywah (suap), dan ghasab (merampas hak orang lain). Semua itu dilarang karena mengambil sesuatu yang bukan haknya.

 

Pungutan liar juga mengandung kezaliman. Rasulullah ﷺ bersabda: "Kezaliman itu adalah kegelapan pada hari kiamat." (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Pungli menzalimi masyarakat yang dipaksa memberikan uang atau barang di luar ketentuan. Pungli pun merusak amanah dan keadilan.