Pandangan Islam Terkait Pungutan Liar Atau Pungli
Rabu, 24 September 2025 - 09:58 WIB
Sumber :
- Freepik
Pungli sama dengan ghulul (korupsi), risywah (suap), dan ghasab (merampas hak orang lain). Semua itu dilarang karena mengambil sesuatu yang bukan haknya.
Pungutan liar juga mengandung kezaliman. Rasulullah ﷺ bersabda: "Kezaliman itu adalah kegelapan pada hari kiamat." (HR. Bukhari dan Muslim)
Pungli menzalimi masyarakat yang dipaksa memberikan uang atau barang di luar ketentuan. Pungli pun merusak amanah dan keadilan.