Hukum Interaksi dengan Anak Angkat yang Beda Gender Setelah Akil Baligh
Selasa, 23 September 2025 - 14:42 WIB
Sumber :
- AI Generated / Dok. AI via Gemini
Solusi Agar Menjadi Mahram
Islam memberikan jalan keluar agar interaksi tetap terjaga:
1. Radha’ah (susuan)
Jika anak angkat disusui oleh ibu angkat sebelum usia 2 tahun, maka ia menjadi anak susuan dan otomatis mahram.
2. Pernikahan
Jika dewasa, anak angkat laki-laki bisa menikahi anak kandung perempuan orang tua angkatnya, karena memang bukan mahram.
Rasulullah ﷺ bersabda: