Hukum Interaksi dengan Anak Angkat yang Beda Gender Setelah Akil Baligh
Selasa, 23 September 2025 - 14:42 WIB
Sumber :
- AI Generated / Dok. AI via Gemini
Bogor, VIVA Bogor - Banyak keluarga di Indonesia yang memiliki anak angkat. Sejak kecil, hubungan penuh kasih sayang antara orang tua dan anak angkat berjalan alami tanpa sekat. Namun, ketika anak angkat tersebut tumbuh dan memasuki usia akil baligh, muncul pertanyaan penting: apakah statusnya sama seperti anak kandung? Bagaimana hukum interaksi sehari-hari jika berbeda gender?
Anak Angkat dalam Islam
Islam membolehkan mengasuh anak yatim atau anak angkat sebagai bentuk kasih sayang. Allah berfirman:
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim. Katakanlah: memperbaiki keadaan mereka adalah baik.” (QS. Al-Baqarah: 220)
Namun, anak angkat tidak otomatis menjadi mahram, karena nasabnya tetap pada orang tua kandungnya.