Kerap Jadi Perilaku Pejabat Negara, Islam Punya Pandangan Sendiri Soal Flexing dan Hedonisme

Ilustrasi flexing dan hedonismw/freepik
Sumber :
  • Freepik

Bogor –Perbuatan flexing dan hedonisme merupakan suatu tindakan pamer atau riya. Keduanya merupakan perbuatan sangat tercela menurut Islam.

 

Tindakan flexing sendiri termasuk bentuk riya atau pamer ibadah ataupun takabur (sombong karena dunia). Itu semua tergantung pada niat dan tujuan dari si pelaku flexing. Jika dilakukan demi menunjukkan kelebihan dan menimbulkan rasa iri atau rendah diri orang lain, maka perbuatan itu berdosa.

 

Perlu diingat bahwa flexing adalah perilaku memamerkan kekayaan, status sosial, pencapaian, atau barang-barang mewah dengan tujuan dapat pengakuan atau pujian dari orang lain. Umumnya, para pelaku mengungkapkannya melalui media sosial, seperti memamerkan mobil, rumah, pakaian, liburan, atau gaya hidup glamor.

 

Sementara, hedonisme itu pandangan hidup yang menjadikan kesenangan, kenikmatan, dan kepuasan materi sebagai tujuan utama. Pada zaman modern ini, hedonisme kerap nampak pada gaya hidup mewah, pesta, konsumsi berlebihan, dan mengejar kebahagiaan duniawi secara ekstrem.