Ini Tampang Pelaku Penganiayaan Dua Pengendara di Cibinong, Polisi Ancam 5 Tahun Penjara

Tampang pelaku penganiyaan di Cibinong
Sumber :
  • Reynand Asyraf Al Qaiser

Bogor, VIVA Bogor – Aksi penganiayaan terhadap dua pengendara motor di Jalan Raya Ciriung Cemerlang, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, berbuntut panjang. Pelaku berinisial PS (27), yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian, kini resmi diamankan polisi dan dijerat dua pasal dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

 

Tangkapan layar video pemuda di Bogor hantam pengendara motor

Photo :
  • -

 

Peristiwa bermula ketika PS hampir menabrak salah seorang pengendara karena melaju dengan kecepatan tinggi dari jalur berlawanan arah. Setelah korban berhasil menghindar, pelaku berputar arah, menghampiri, lalu melakukan pemukulan secara membabi buta terhadap dua pengendara motor.

 

“Saya jatuh, dan tercium bau minuman keras dari pelaku. Makanya saya tidak melawan, percuma,” ujar salah seorang korban.