Surat Terbuka Korban Tragedi Tanjung Priok 1984 Untuk Presiden Prabowo
Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:33 WIB
Sumber :
- viva.co.id
Karenanya, kami menuntut:
1. Masukkan tragedi Tanjung Priok ke dalam daftar pelanggaran HAM berat yang harus segera dituntaskan.
2. Berikan pemulihan nama baik sekaligus kompensasi yang layak sebagai kewajiban negara kepada keluarga korban, sesuai amanat konstitusi dan prinsip keadilan.
3. Proses kembali dan tuntaskan kasus ini agar stigma dan beban sejarah tidak lagi diwariskan kepada generasi penerus kami.
Bapak Presiden, awal masa kepemimpinan Bapak adalah momentum penting untuk menorehkan catatan sejarah yang berpihak pada kebenaran dan keadilan. Penuntasan tragedi ini akan menjadi bukti bahwa negara tidak menutup mata terhadap luka rakyatnya.