Surat Terbuka Korban Tragedi Tanjung Priok 1984 Untuk Presiden Prabowo
- viva.co.id
Tak hanya kepada MUI, Beni menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menyurati Presiden, DPR, Menteri HAM, dan Komnas HAM. Ia mengajak seluruh ormas Islam untuk duduk bersama dan memberikan solusi terbaik agar pemerintah segera bertindak.
Keluarga korban juga menggelar acara muhasabah, doa bersama, dan silaturahmi di Masjid Al-A’Raf, Jalan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025). Acara itu digelar sebagai bentuk refleksi dan peneguhan komitmen terhadap keadilan dan kemanusiaan, menyusul belum tuntasnya penyelesaian tragedi kemanusiaan tersebut oleh negara.
Keluarga korban menekankan bahwa tragedi Tanjung Priok bukan sekadar catatan sejarah, melainkan luka kemanusiaan yang hingga kini belum sembuh. Pemerintah sebelumnya telah mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat, tetapi kasus Tanjung Priok tahun 1984 belum termasuk di dalamnya, meski pun telah direkomendasikan oleh Komnas HAM. Berikut surat terbuka para korban Tanjung Priok :
Surat Terbuka Keluarga Korban Tanjung Priok
Kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto