Dana Transfer Pusat Dipangkas Rp240 Miliar, Pemkot Bogor Lakukan Efisiensi Anggaran
- Febri Daniel Manalu
Bogor, VIVA Bogor–Pemerintah Kota Bogor menghadapi tantangan besar setelah pemerintah pusat memangkas dana transfer yang selama ini menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah. Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengungkapkan, bahwa Pemkot Kota Bogor harus kehilangan uang sekitar Rp240 miliar dari dana transfer tahun ini.
“Kalau sebelumnya kita hampir Rp900 miliar. Itu dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang harus kita sesuaikan. Artinya, Pemkot Bogor hari ini memang harus efisiensi dan melakukan penyesuaian bersama DPRD,” ujarnya saat ditemui di Balaikota pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Terkait sektor yang terkena dampak, Jenal menjelaskan Pemkot akan memprioritaskan pemangkasan pada kegiatan dengan serapan anggaran rendah dengan melihat realisasi anggaran tahun-tahun sebelumnya.
"Kalau penyerapannya tidak maksimal, itu yang akan kita pangkas. Hal-hal yang sifatnya mengikat, seperti arahan gubernur soal listrik dan air, tetap dijalankan. Tapi pos-pos lain dengan realisasi rendah akan kita evaluasi,” jelasnya.
Selain itu, belanja perjalanan dinas dan konsumsi juga menjadi target efisiensi. Di antaranya, Perjalanan dinas yang jelas, dipangkas sampai 60 persen sesuai arahan Presiden. "Untuk makan dan minum, kita evaluasi dulu. Kalau realisasinya rendah, ya kita efisiensikan juga. Begitu pula rapat-rapat di hotel, itu sebenarnya sudah jarang kita lakukan. Pemkot dan DPRD sudah tidak ada lagi rapat di hotel sejak perubahan APBD 2025 kemarin,” katanya.
Meski ada pengurangan, Jenal memastikan anggaran sektor wajib tidak terganggu. Di antaranya, alokasi pendidikan yang masih di angka 24 persen, di atas ketentuan undang-undang yang minimal 20 persen. Untuk kesehatan juga tetap 14 persen.
"Lebih tinggi dari amanat undang-undang yang 10 persen. Jadi urusan wajib, pendidikan dan kesehatan, tetap kita maksimalkan,” tegasnya.