Siap-siap! Bank BUMN Dapat Suntikan Dana Rp200 Triliun dari Menkeu Purbaya
- kemenkeu.go.id/Zalfa'Dhiaulhaq
Bank-bank penerima tidak bisa asal pakai dana ini. Mereka wajib menyalurkan dana ke sektor riil, dilarang dipakai buat beli Surat Berharga Negara (SBN), dan harus rutin melaporkan penggunaannya tiap bulan ke Dirjen Perbendaharaan.
Dampak Positif bagi Perekonomian
Buat bank BUMN, dana sebesar ini akan menjadi tambahan likuiditas yang memudahkan mereka memberi kredit kepada nasabah. Sedangkan dari sisi sektor riil, UMKM akan lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan, investasi produktif bisa lebih bergairah, dan pemulihan ekonomi pasca pandemi bisa dipercepat.
Sementara manfaat bagi masyarakat adalah bunga kredit yang lebih bersahabat, layanan perbankan yang lebih luas, sampai terciptanya lapangan kerja baru.
Menkeu sendiri optimistis kebijakan ini bakal mempercepat roda ekonomi. Pemerintah juga tidak mau lengah soal pengawasan. Setiap bank harus kasih laporan bulanan, ada audit rutin, evaluasi dampak ke sektor riil, sampai pemantauan langsung soal penyaluran kredit.
Dengan strategi ini, stabilitas sistem keuangan nasional diharapkan makin kuat. Bank-bank BUMN juga bisa lebih maksimal dalam mendorong inklusi keuangan dan pembangunan ekonomi. Langkah ini diharapkan sejalan dengan misi pemerintah untuk memperdalam pasar keuangan dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada pembiayaan luar negeri.