Sekolah Rakyat, Dari Miskin Jadi Sukses! Cek Kriteria Siswa yang Bisa Diterima

Sekolah Rakyat siap ubah pendidikan dan kemiskinan di Indonesia
Sumber :
  • kemensos.go.id

2. Anak Jalanan dan Kelompok Rentan

Peserta didik yang berasal dari kelompok rentan dan anak jalanan akan mendapatkan hak pendidikan di Sekolah Rakyat.

3. Semua Jenjang Pendidikan

Tidak ada batasan jenjang pendidikan, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) terfasilitasi di Sekolah Rakyat.

4. Batas Usia Maksimal 25 Tahun

Peserta didik terbuka dari berbagai usia dengan batas maksimal 25 tahun.

Calon peserta didik yang ingin bersekolah disekolah rakyat bisa mengajukan diri langsung melalui situs sdmpkh.kemensos.go.id atau pendamping PKH untuk mengisi formulir pendaftaran.