Hal Penting Produk Makanan dan Minuman Halal Menurut BPJPH
- Freepik
Bogor, Viva Bogor –Produk makanan dan minuman halal, bukan sekadar label formalitas pada produk, tetapi, sebagai bentuk jaminan kualitas, bagian dari perlindungan konsumen. Bahkan, jadi motor penggerak guna tingkatkan daya saing produk nasional.
“Semakin luas kesadaran pelaku usaha dan masyarakat akan pentingnya sertifikat halal, maka semakin kuat pula posisi Indonesia dalam rantai nilai halal global," ujar Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham.
Aqil Irham menjelaskan, penguatan sektor kuliner halal bagian penting dari percepatan implementasi wajib halal tahap kedua pada Oktober 2026. Itu sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.
“Dan dengan adanya implementasi Wajib Halal Oktober 2026, maka halal harus menjadi karakter dan budaya produksi bangsa,” kata dia.
Tegasnya, kuliner halal tidak hanya mencerminkan wujud kepatuhan terhadap regulasi Jaminan Produk Halal (JPH). Tetapi juga merepresentasikan kekuatan budaya bangsa Indonesia.
“Kuliner halal adalah representasi dua hal. Pertama, kepatuhan atas kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Jaminan Produk Halal. Kedua, sebagai wujud kekuatan budaya,” kata Aqil Irham.
“Kita memiliki warisan kuliner yang kaya, dan jika diolah dengan prinsip jaminan produk halal, maka kuliner tersebut menjadi simbol kualitas, integritas, serta identitas bangsa di mata dunia,” ujarnya menambahkan.