Pedestrian Puncak Bogor Amblas, Warga Khawatir Jatuh Korban
- Dok: Rizal
Kabupaten Boogr, VIVA Bogor – Pedestrian pejalan kaki di kawasan Puncak, tepatnya di Desa Cipayung Datar, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, mengalami amblas. Kondisi tersebut dikhawatirkan membahayakan pejalan kaki maupun wisatawan yang melintas di kawasan tersebut.
Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, bagian pedestrian yang mengalami kerusakan telah dipasangi garis polisi. Pengamanan tersebut dilakukan sejak sekitar satu pekan lalu agar masyarakat tidak melintas di titik yang mengalami amblas.
Kepala Dusun (Kadus) III Desa Cipayung Datar, Bahrudin, mengatakan pemasangan garis pengaman dilakukan sebagai langkah antisipasi mengingat kondisi pedestrian cukup berisiko.
“Kalau tidak dipolisline, khawatir terjadi makan korban,” ujar Bahrudin, Selasa, 1 September 2026.
Menurut Bahrudin, pedestrian tersebut berada di jalur Puncak dan dibangun di atas saluran gorong-gorong Kali Ciratim. Kerusakan pada bagian bawah pedestrian disebut telah berlangsung cukup lama karena kondisi konstruksi yang mengalami keropos.
Kondisi tersebut kemudian menyebabkan bagian badan pedestrian amblas. Jika tidak segera ditangani, kerusakan dikhawatirkan semakin membahayakan masyarakat yang menggunakan akses pejalan kaki tersebut.
Bahrudin menyebut pedestrian yang mengalami kerusakan tersebut merupakan aset milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pusat. Karena itu, Pemerintah Desa Cipayung Datar berharap pihak terkait segera melakukan peninjauan dan perbaikan.
“Kami minta akses pedestrian pejalan kaki itu secepatnya diperbaiki agar tidak sampai memakan korban,” jelasnya.
Menurutnya, pemasangan garis polisi menjadi langkah sementara untuk membatasi masyarakat agar tidak mendekati atau melintasi bagian pedestrian yang mengalami kerusakan.
Hal tersebut dinilai penting mengingat kawasan Puncak merupakan salah satu jalur yang ramai dilalui masyarakat dan wisatawan, terutama pada waktu-waktu tertentu.
Bahrudin juga mengingatkan warga maupun wisatawan yang berada di sekitar lokasi agar lebih berhati-hati dan mematuhi tanda pengamanan yang telah dipasang.
Ia berharap penanganan tidak berhenti pada pemasangan garis pengaman. Pemeriksaan kondisi konstruksi dan perbaikan secara menyeluruh diperlukan agar akses pejalan kaki tersebut dapat kembali digunakan dengan aman.
“Dampak amblasnya pedestrian itu pihak PUPR pusat secepatnya meninjau dan melakukan perbaikan,” tandasnya.