Pemerintah Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari: TPT 418 Meter Dibangun, Akses Buanajaya–Antajaya Segera Dicor
- Dok: Dedi Ruswandi
Bogor – Pemerintah Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, terus mempercepat pembangunan infrastruktur untuk memperkuat akses dan konektivitas antarwilayah. Salah satunya melalui pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 418 meter di Kampung Cibogo, RT 05/RW 08, Dusun 4.
Pembangunan tersebut direalisasikan melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Akselerasi Tahun 2026 tahap pertama. Setelah TPT rampung, pekerjaan akan dilanjutkan dengan pengecoran badan jalan yang menjadi akses penghubung Desa Buanajaya dengan Desa Antajaya.
TPK Desa Buanajaya, Agus
- Dok: Dedi Ruswandi
Pembangunan TPT dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama masyarakat setempat secara swadaya. Keterlibatan warga diharapkan dapat mempercepat pekerjaan sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap infrastruktur yang dibangun di lingkungan mereka.
TPT tersebut dibangun di sejumlah titik dengan ukuran yang menyesuaikan kondisi teknis di lapangan. Titik pertama memiliki ukuran 21 meter x 1,9 meter x 0,30 meter. Titik kedua sepanjang 90 meter dengan tinggi 0,75 meter dan ketebalan 0,30 meter.
Kemudian, titik ketiga berukuran 8 meter x 1,1 meter x 0,30 meter. Titik keempat berukuran 5 meter x 2,2 meter x 0,30 meter. Sementara titik kelima memiliki panjang 234 meter dengan tinggi 0,90 meter dan ketebalan 0,30 meter. Adapun titik keenam sepanjang 60 meter dengan tinggi 1,2 meter dan ketebalan 0,30 meter.
Jalan penghubung ke Desa Antajaya segera dicor.
- Dok: Dedi Ruswandi
Jika seluruh titik tersebut digabungkan, total pembangunan TPT mencapai 418 meter.
Untuk pembangunan tersebut, Pemerintah Desa Buanajaya mengalokasikan anggaran sebesar Rp362.928.000, termasuk pajak. Anggaran itu bersumber dari Bankeu Akselerasi Tahun 2026 tahap pertama sebesar 100 persen.
Pelaksanaan pekerjaan ditargetkan berlangsung selama 30 hari kalender, dengan waktu pengerjaan tetap menyesuaikan kondisi pekerjaan dan situasi di lapangan.
Agus selaku TPK Desa Buanajaya mengatakan, pembangunan TPT merupakan bagian dari tahapan pembangunan infrastruktur yang tengah dikerjakan pemerintah desa.
Menurutnya, setelah TPT selesai, pekerjaan akan segera dilanjutkan dengan pengecoran badan jalan.
“Pengerjaan TPT ini ditargetkan selesai sekitar 30 hari atau kurang lebih satu bulan. Setelah TPT selesai, pembangunan akan segera dilanjutkan dengan pengecoran jalan,” ujar Agus, Selasa, 1 September 2026.
Ia menjelaskan, jalan tersebut memiliki fungsi penting karena menjadi jalur penghubung antara Desa Buanajaya dan Desa Antajaya. Keberadaan akses tersebut diharapkan dapat membantu mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas perekonomian warga.