Pemkot Bogor Bidik Potensi Pendapatan Baru dari Data Pertanahan

Pemkot Bogor dan Kantah ATR/BPN memperkuat integrasi data pertanahan dan pajak.
Sumber :
  • Dok: Abizar

Kota Bogor, VIVA Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai menggali potensi pendapatan daerah melalui optimalisasi sektor pertanahan dan tata ruang. Langkah tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor untuk memperkuat integrasi data sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

img_title 600 Warga Bogor Timur Meriahkan Lomba Rakyat HUT ke-81 RI

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan di Ruang Suradipati, Balai Kota Bogor, Senin. 24 Agustus 2026. Kegiatan itu turut disaksikan Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Menteri ATR/BPN serta perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Pemkot Bogor dan Kantah ATR/BPN memperkuat integrasi data pertanahan dan pajak.

Photo :
  • Dok: Abizar

img_title Malam Syukuran HUT RI di Cibuluh Meriah, Warga Tampilkan Beragam Bakat

Kesepakatan bersama tersebut mencakup percepatan pelaksanaan penguatan ekonomi daerah melalui layanan pertanahan dan tata ruang. Selain itu, dilakukan pula perjanjian kerja sama mengenai pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi pelayanan pertanahan dan perpajakan daerah Kota Bogor.

Perjanjian tersebut ditandatangani Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor sebagai bagian dari upaya menyinkronkan data pertanahan dengan data perpajakan daerah.

img_title 200 Penari Meriahkan Kemerdekaan di Bogor, Siswa Difabel Turut Tampil

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan integrasi data tersebut dapat membuka peluang munculnya sumber pendapatan baru bagi Kota Bogor. Salah satu modalnya adalah ketersediaan peta digital yang dimiliki Kementerian ATR/BPN.

Menurut Dedie, data tersebut nantinya dapat diintegrasikan dengan data yang dimiliki Bapenda sehingga pemerintah dapat melihat kesesuaian antara data kepemilikan tanah dengan kondisi terbaru di lapangan.

“Saya contohkan, pada satu luasan lahan yang dimiliki oleh satu nama, terkadang tidak sinkron dengan data terbaru milik pemerintah. Sehingga kemungkinan terdapat perubahan nilai pada lahan tersebut,” kata Dedie kepada wartawan.

Dedie menilai sinkronisasi data tidak hanya berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah. Data tersebut juga dapat membantu Pemkot Bogor mengidentifikasi wilayah yang memiliki prospek investasi.

“Sehingga bisa menimbulkan potensi baru pendapatan Kota Bogor. Dari kesepakatan ini juga nanti mungkin kami bisa melihat lebih clear kira-kira zona nilai tanah mana yang memang menguntungkan dan punya potensi untuk kita tawarkan kepada investor,” ujarnya.

Menurutnya, zona nilai tanah yang belum banyak mendapatkan intervensi dapat menjadi perhatian pemerintah untuk mendorong munculnya pertumbuhan ekonomi baru.

Halaman Selanjutnya
img_title