Cara Aman Kerja ke Luar Negeri, Calon PMI Diminta Waspada TPPO
- Dok: Abizar
Kota Bogor, VIVA Bogor –Keinginan bekerja di luar negeri kerap menjadi pilihan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Namun, peluang tersebut perlu diikuti persiapan matang agar calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak terjebak dalam proses keberangkatan ilegal.
Hal itu menjadi salah satu pesan dalam sosialisasi bertajuk “Cara Aman Bekerja di Luar Negeri” yang digelar Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat di Fairway Cafe, Jalan Pandu Raya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Fetty Anggraenidini, sebagai narasumber utama.
Dalam pemaparannya, Fetty menekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh bagi calon PMI sebelum memutuskan bekerja di negara lain. Menurutnya, bekerja di luar negeri bukan sekadar mencari penghasilan, tetapi juga kesempatan menambah pengalaman internasional dan meningkatkan keterampilan.
“Menjadi PMI yang sukses dimulai dari kesiapan diri yang matang. Calon pekerja harus memahami bahwa legalitas prosedur keberangkatan adalah kunci utama perlindungan hukum, keselamatan kerja, serta jaminan hak-hak pekerja selama berada di negara tujuan,” ungkapnya.
Fetty juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural. Rekrutmen ilegal dinilai memiliki risiko besar dan dapat membuka peluang terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurutnya, sejumlah modus atau kejanggalan dalam rekrutmen bermasalah perlu dikenali sejak awal.
Di antaranya iming-iming keberangkatan dalam waktu cepat, permintaan uang dalam jumlah besar, informasi perusahaan tujuan yang tidak transparan, hingga tidak adanya kontrak kerja yang jelas.
“Jangan mudah tergiur iming-iming tanpa kejelasan. Risiko berangkat secara ilegal sangat besar, mulai dari ketiadaan jaminan kesehatan, ancaman kekerasan di tempat kerja, hingga deportasi,” jelasnya.
Untuk menghindari risiko tersebut, Fetty mendorong calon PMI menggunakan agen resmi yang terdaftar di BP2MI atau mengikuti skema Government to Government (G to G).
Selain memastikan legalitas, calon PMI juga perlu mempersiapkan diri dari berbagai aspek sebelum berangkat. Fetty menyebut setidaknya ada empat hal utama yang harus diperhatikan, yakni kesiapan mental dan kemampuan beradaptasi, keterampilan serta penguasaan bahasa, kondisi fisik dan kelengkapan dokumen, serta kesiapan dana.