Penyidikan Kasus PETI Level 600 Berlanjut, Dugaan Keterlibatan Haji B Jadi Sorotan
- Ilustrasi
Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Dugaan praktik mafia tambang berupa jual beli waktu akses masuk atau yang dikenal dengan istilah "komit" bagi penambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan tambang bawah tanah PT ANTAM UBPE Pongkor, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan.
Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah Polres Bogor menangani perkara dugaan aktivitas PETI di Level 600 dan menetapkan seorang pria berinisial H sebagai tersangka.
Di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung, muncul informasi baru yang menyebut adanya sosok berinisial Haji B yang diduga memiliki kedekatan dengan tersangka H. Selain disebut mengenal tersangka, Haji B juga dikabarkan berupaya membantu salah seorang saksi berinisial E, yang disebut merupakan bagian dari tim pemahat dalam aktivitas yang diduga dilakukan tersangka H.
Sebelum dipindahkan ke Rumah Tahanan Polres Bogor, H sempat menyampaikan kepada sejumlah pihak saat masih berada di Polsek Nanggung bahwa dirinya telah lama mengenal Haji B.
"Saya sudah lama kenal dengan Haji B, bahkan pernah usaha bareng dengan beliau. Kalau tidak percaya silakan tanya langsung kepada beliau," ujar H sebagaimana informasi yang diterima VIVA Bogor.
Pernyataan tersebut masih merupakan keterangan dari tersangka dan hingga kini belum dapat diverifikasi secara independen maupun dikonfirmasi oleh penyidik.
VIVA Bogor juga memperoleh informasi dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Narasumber tersebut menyebut Haji B diduga tengah berupaya membantu salah seorang yang ikut dalam kegiatan bersama tersangka H.
Menurut sumber tersebut, sempat muncul pembicaraan mengenai biaya penyelesaian perkara yang nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah. Namun informasi itu masih sebatas keterangan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Sumber yang sama juga menyebut nama Haji B pernah dikaitkan dalam pembahasan perkara yang kini sedang ditangani penyidik Polres Bogor. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai informasi tersebut.
Saat dikonfirmasi VIVA Bogor pada 14 Juli 2026, Haji B membantah keterlibatannya dalam kegiatan "komit" maupun sebagai pihak yang mendanai aktivitas PETI yang diduga dilakukan tersangka H.