Kepergok Curi Tiang Jemuran di Rumpin, Pria Asal Tangerang Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polisi

Pria asal Tangerang ditangkap warga usai diduga mencuri tiang jemuran stainless steel di Rumpin, Kabupaten Bogor.
Sumber :
  • Istimewa

Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Seorang pria berusia sekitar 35 tahun ditangkap warga setelah diduga mencuri tiang jemuran berbahan stainless steel di Kampung Malahpar, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Pelaku yang sempat diamankan warga itu kemudian diserahkan kepada petugas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

img_title Semarak HUT RI di Karyamekar, Warga Antusias Ikuti Beragam Lomba

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 27 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi pelaku terhenti setelah warga memergokinya saat membawa potongan tiang jemuran yang telah dimasukkan ke dalam sebuah karung plastik.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengamankan pelaku sebelum akhirnya menyerahkannya kepada pihak berwajib. Dari lokasi kejadian, turut diamankan barang bukti berupa karung berisi potongan tiang jemuran stainless steel yang diduga hasil pencurian.

img_title Fun Run 5K Jelajah Alam Antajaya Diikuti 300 Peserta, Angkat Potensi Wisata Desa

Sawita, salah seorang warga setempat, mengatakan pelaku beraksi seorang diri. Setelah diamankan warga, pelaku langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pelaku satu orang dan sudah diserahkan ke polisi. Yang dicuri tiang jemuran berbahan stainless steel yang sudah dipotong dan dimasukkan ke dalam karung," ujar Sawita, pada Selasa 28 Juli 2026.

img_title AMBS Ajak Warga Puncak Bogor Jaga Jakarta, Tolak Provokasi Aksi 27 Agustus

Menurutnya, aksi pencurian tiang jemuran bukan kali pertama terjadi di wilayah tersebut. Warga mengaku sudah beberapa kali kehilangan tiang jemuran, namun pelaku baru kali ini berhasil tertangkap.

" Dua hari sebelumnya juga ada aksi pencurian. Sepeda motor pelaku juga sudah diamankan," katanya.

Peristiwa itu pun menjadi perhatian warga karena kasus pencurian serupa dinilai sudah berulang. Keberhasilan warga mengamankan pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya aksi serupa di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Parung, AKP Chandra Purba, membenarkan adanya seorang terduga pelaku pencurian yang diamankan warga dan telah diserahkan ke Polsek Rumpin.

Menurut Chandra, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara lengkap kronologi kejadian maupun kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.

"Kami masih mendalami kejadiannya dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti satu buah karung berisi besi tiang jemuran dan satu unit sepeda motor sudah diamankan," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title