TNI-Polri Tegaskan Langkah Pengamanan Hadapi Aksi Anarkis

Irjen. Pol. Sandi Nugroho
Sumber :

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia memastikan seluruh langkah penanganan aksi anarkis dilakukan secara terukur dan bertanggung jawab. Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menekankan bahwa sinergi TNI-Polri menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah situasi yang berkembang saat ini.

Mahasiswa Bogor Turun ke Jalan: Desak DPR, Polri, dan Pemerintah Kembalikan Akal Sehat Demokrasi

Menurut Irjen. Sandi, arahan Presiden kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI menegaskan perlunya sikap tegas dalam menghadapi kericuhan. Namun, ia menekankan bahwa tindakan aparat tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku.

“Seluruh langkah TNI-Polri dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai kewenangan. Kami pastikan penanganan di lapangan mengutamakan keselamatan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan nasional,” ujar Irjen. Pol. Sandi Nugroho, Sabtu (30/8/2025).

1.026 Personil Gabungan Apel di Kebun Raya Ring Satu Istana Bogor

Ia menjelaskan, standar operasi (SOP) dan pentahapan penanganan situasi akan dijalankan secara disiplin. Fokus utama adalah perlindungan terhadap warga, personel, serta objek vital seperti markas komando dan asrama.

Lebih lanjut, Sandi menegaskan setiap jajaran kepolisian, mulai dari Polda, Polres, hingga Polsek, telah diperintahkan untuk menindaklanjuti arahan Kapolri dengan langkah yang cepat, proporsional, dan profesional. Persiapan personel, strategi bertindak, hingga dukungan sarana prasarana terus dipastikan berjalan optimal.

Patut Ditiru, Anggota DPRD PAN Kota Bogor Karina Soerbakti Temui Massa Aksi Mahasiswa

“Sinergi TNI-Polri akan terus diperkuat agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Kami menginstruksikan seluruh jajaran untuk sigap merespons dinamika di lapangan,” tegasnya.

Di sisi lain, Polri mengajak masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Irjen. Sandi menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat tetap dihormati, namun harus dilakukan sesuai koridor hukum.

Halaman Selanjutnya
img_title