Bea Cukai Bogor Perkuat Sinergi TNI-Polri Berantas Rokok Ilegal
- Dok: Sheila N.
Kabupaten Bogor, VIVA Bogor – Peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Bogor terus menjadi perhatian. Untuk memperkuat pengawasan, Bea Cukai menggandeng berbagai instansi, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, Satpol PP, hingga aparat penegak hukum lainnya.
Kolaborasi lintas instansi tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang peredaran barang ilegal sekaligus meningkatkan efektivitas penindakan di lapangan. Hasilnya, sepanjang Januari hingga Juli 2026, Bea Cukai Bogor mencatat 161 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.
Dari seluruh rangkaian penindakan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 10.479.311 batang rokok ilegal. Barang bukti itu diperoleh melalui berbagai kegiatan pengawasan, mulai dari jalur darat, jasa ekspedisi, hingga operasi pasar.
Jumlah tersebut menunjukkan masih adanya peredaran rokok ilegal yang membutuhkan pengawasan secara berkelanjutan. Karena itu, Bea Cukai menilai kerja sama dengan berbagai unsur menjadi salah satu kunci dalam memperkuat upaya pemberantasan.
Sebanyak 10.246.013 batang rokok ilegal dari hasil penindakan tersebut kemudian dimusnahkan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Selain jutaan batang rokok ilegal, dalam kegiatan yang sama turut dimusnahkan 642 kilogram tekstil.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai, Finari Manan, mengatakan keberhasilan penindakan tidak terlepas dari dukungan dan kerja bersama berbagai pihak. Menurutnya, pemberantasan barang ilegal tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.
“Keberhasilan penindakan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi Bea Cukai, aparat penegak hukum, TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, Satpol PP, serta partisipasi masyarakat,” kata Finari.
Menurut Finari, kolaborasi tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat pengawasan sekaligus memastikan setiap penindakan terhadap barang ilegal dapat dilakukan secara optimal.
Pengawasan dilakukan melalui berbagai jalur yang dinilai memiliki potensi menjadi akses masuk atau peredaran rokok ilegal. Selain pengawasan di jalur darat dan jasa ekspedisi, operasi pasar juga dilakukan untuk menemukan peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan.
Upaya tersebut diharapkan dapat terus menekan peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat. Pengawasan yang konsisten juga diperlukan agar barang ilegal tidak semakin mudah beredar dan merugikan penerimaan negara.
Finari menegaskan, Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan dengan mengedepankan pendekatan berbasis intelijen. Hasil setiap penindakan juga akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah pengawasan berikutnya.