Proyek Gene Bank Didemo Aliansi Ormas, Massa Desak Penyegelan

Proyek Gene Bank Indonesia Dikepung Aliansi Ormas
Sumber :
  • Istimewa

Bogor, VIVABOGOR – Kawasan Rumah Sakit Marzuki Mahdi (RSMM) Kota Bogor menjadi titik pusat aksi unjuk rasa yang digelar oleh Forum Ormas Bogor Bersatu (FOBB), Jumat (19/6/2026).

img_title Deteksi Kerawanan Sosial Lebih Cepat, Bakesbangpol Kota Bogor Andalkan SIPEKA

Massa mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk menghentikan sementara proyek pembangunan Gedung Gene Bank Indonesia karena diduga belum melengkapi seluruh aspek perizinan yang berlaku.

​Dalam aksi tersebut, FOBB menuntut adanya transparansi publik dan pembukaan secara menyeluruh terhadap dokumen legalitas proyek berskala nasional tersebut.

img_title Oi Batang Rayakan Harlah ke-27 dan HUT RI ke-81 dengan Silaturahmi dan Doa Bersama

Mereka menegaskan, bahwa status Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan prosedur hukum dan administratif di daerah. ​

Ketua FOBB, Umar Dani menyatakan, bahwa pelaksanaan pembangunan gedung yang menggunakan anggaran negara ini seharusnya mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

img_title Rizky Demores Lerian dan Jevi Oktovian Satukan Komitmen, GRIB JAYA Kebon Pedes Siap Lebih Dekat dengan Masyarakat

Menurutnya, saat ini masih banyak pertanyaan publik yang belum terjawab mengenai aspek legalitas, administrasi, dan pengawasan proyek tersebut.

​"Forum Ormas Bogor Bersatu menyatakan keprihatinan dan perhatian serius terhadap pelaksanaan pembangunan Gedung Gene Bank Indonesia. Kami menilai hingga saat ini masih terdapat berbagai pertanyaan publik yang belum terjawab secara terbuka terkait aspek legalitas, administrasi, serta pengawasan pembangunan proyek tersebut," ujar Umar Dani di lokasi aksi. ​

Umar menambahkan bahwa keterbukaan dokumen perizinan dan lingkungan merupakan hak masyarakat yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Kondisi yang tertutup dinilai dapat memicu keresahan dan menurunkan kepercayaan publik kepada proyek pemerintah.

​"Dalam negara hukum, tidak boleh ada perlakuan istimewa atau pengecualian terhadap pihak tertentu. Semua pihak wajib tunduk dan patuh terhadap aturan yang sama. Pemkot Bogor jangan bersikap pasif terhadap proyek yang berada dalam wilayah administrasinya," tegasnya.

​Di akhir pernyataannya, Umar Dani mengklarifikasi bahwa gerakan unjuk rasa ini sama sekali bukan bentuk penolakan terhadap kemajuan ilmu pengetahuan maupun fasilitas kesehatan nasional. FOBB mengklaim akan tetap mendukung program pemerintah selama berjalan di atas koridor hukum yang benar. ​

"Gerakan ini bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan maupun kemajuan ilmu pengetahuan dan kesehatan nasional. Sebaliknya, FOBB mendukung setiap program pembangunan yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai hukum," terang Umar. ​

Halaman Selanjutnya
img_title